Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

Mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Komisi IV DPRD Badung saat mempertemukan pihak serikat pekerja dengan manajemen The Westin, Rabu (26/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Perselisihan tersebut berkaitan dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang pekerja, Wayan Sudana. Pihak pekerja melalui serikat pekerja menolak keputusan tersebut dan meminta penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hubungan industrial.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, rapat kerja digelar sebagai upaya mempertemukan pihak serikat pekerja dengan manajemen The Westin. DPRD berupaya agar persoalan ketenagakerjaan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap bertahan pada pendiriannya. DPRD Badung kemudian menyarankan agar sengketa dilanjutkan melalui mekanisme hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Karena itu, kami menyarankan kedua belah pihak untuk menempuh jenjang lebih lanjut, yaitu Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Graha.

Kuasa Hukum The Westin, Chafero Fawwazkar, menyatakan perusahaan tetap pada pendiriannya bahwa pekerja yang bersangkutan telah melanggar aturan perusahaan. Karena tidak tercapai titik temu dalam proses musyawarah, pihak hotel akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Ketut Budiasih, menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit di tingkat perusahaan.

Menurutnya, persoalan bermula dari sebuah email yang disebut berkaitan dengan dugaan sexual harassment. Namun, serikat pekerja menilai isi email tersebut merupakan feedback dari seorang peserta magang di The Westin dan tidak secara langsung menyatakan bahwa Wayan Sudana melakukan pelecehan seksual.

Serikat pekerja juga mempersoalkan langkah manajemen yang membawa persoalan tersebut ke Marriott International hingga berujung pada keputusan PHK. Pihak serikat menegaskan masih memperjuangkan hak anggotanya dalam proses penyelesaian hubungan industrial.

Budiasih menyebut, dalam perkembangan mediasi, Wayan Sudana yang sebelumnya berharap dapat kembali bekerja kini terbuka terhadap opsi PHK dengan kompensasi yang dianggap layak, termasuk kemungkinan pensiun dini.

“Kami menempuh mediasi. Nantinya kalau keluar anjuran seperti apa, anggota kami sebelumnya ingin bekerja kembali. Setelah melalui proses mediasi, dia mau di-PHK dengan dalam artian diberikan pensiun muda,” ujarnya.

Dengan gagalnya mediasi di DPRD Badung, sengketa ketenagakerjaan tersebut berpotensi berlanjut ke tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

wartawan
ANA
Category

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.