Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memalukan! Anggota DPRD Bali Nyaris Baku Hantam

Bali Tribune/ I Nyoman Oka Antara (kiri) dan Nyoman Purwa Ngurah Arsana (kanan).
balitribune.co.id | Denpasar - Dua anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara dan Nyoman Purwa Ngurah Arsana, nyaris terlibat baku hantam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Rabu (30/10/2019). Keduanya sesama politisi PDIP dari Dapil Karangasem. 
 
Ironisnya, peristiwa memalukan ini terjadi berselang dua hari setelah upacara Pecaruan Dhurga Maya digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali. Upacara tingkat utama yang dipuput oleh Ida Sri Bagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun dari Griya Kedatuan Kawista, Tabanan, ini digelar untuk menetralisir energi negatif yang ada di seputar lingkungan gedung DPRD Bali. Upacara besar ini baru pertama dilakukan sejak gedung DPRD dibangun tahun 1987. 
 
Peristiwa yang konon dipicu karena ketersinggungan ini terjadi sesaat jelang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Beruntung, keduanya berhasil dilerai para anggota Dewan lainnya.
 
Saat ketegangan terjadi Gubernur Koster bersama Pimpinan DPRD Bali serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), masih berada di Ruang Transit. Sementara di dalam ruangan sidang, belum semua anggota DPRD Bali hadir, karena baru saja usai rapat pembahasan masalah hibah yang juga memanas di Ruangan Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. 
 
Saat kejadian, Purwa Arsana dan Oka Antara terlihat duduk bersebelahan. Sembari menunggu Gubernur dan Pimpinan Dewan masuk ruangan sidang, keduanya sempat terlibat obrolan. Namun tiba-tiba Oka Antara mengambil gelas berisi air, lalu mengibas-ngibaskannya ke arah Purwa Arsana. Air yang disediakan untuk anggota Dewan itu pun tumpah di meja dan sebagian mengenai Purwa Arsana. 
 
Aksi ini memicu kedua wakil rakyat yang sama-sama berasal dari Karangasem itu nyaris terlibat adu jotos. Bahkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Ni Luh Kadek Yustiawati, sempat berteriak histeris. Kebetulan, posisi duduk Yustiawati bersebelahan dengan kedua anggota Dewan yang nyaris berantem itu.
 
Baku hantam gagal terjadi, setelah dengan sigap anggota Fraksi PDIP DPRD Bali AA Ngurah Adi Ardhana, memegang Oka Antara. Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali lainnya, I Wayan Kariartha, langsung merapat dan memastikan tidak terjadi masalah lebih serius. Beberapa saat kemudian, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Tjokorda Gde Agung, menenangkan Purwa Arsana. 
 
Karena dilerai rekan-rekan sesama Fraksi PDIP, Oka Antara dan Purwa Arsana tidak sampai terlibat baku hantam. Peristiwa yang diduga dipicu saling ejek ini pun menjadi perhatian undangan yang sudah hadir, seperti beberapa pimpinan OPD, Bawaslu Bali, KPU Bali, dan tenaga ahli. 
 
Konon, Oka Antara naik darah ketika Purwa Arsana sempat mengatakan bahwa politikus berkepala plontos itu banyak bicara soal dana hibah/bansos di rapat gabungan. Akibatnya, Gubernur Koster harus menelepon dan menanyakan molornya rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 Wita. 
 
Baik Oka Antara maupun Purwa Arsana, sudah bertemu Gubernur Koster selaku Ketua DPD PDIP Bali, setelah rapat paripurna. Keduanya dikabarkan mendapatkan teguran keras dari Koster selaku pimpinan partai. 
 
Ini bukan kali pertama anggota Fraksi PDIP terlibat keributan di Renon. Sebelumnya, sekitar lima bulan lalu, Kadek Diana yang menjadi ketua Fraksi PDIP DPRD Bali periode 2014-2019 sempat dijotos anggota Fraksi PDIP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai. Usai kejadian, keduanya bahkan saling lapor ke Polda Bali. Namun masalah itu berakhir damai, lagi-lagi didamaikan oleh Gubernur Koster. 
wartawan
San Edison
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.