Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di Drift Bar Desa Ped, WNA Asal Inggris Ditangkap di Semak-semak

Penangkapan
Bali Tribune / TANGKAP - Jajaran Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang diduga melakukan aksi pencurian di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Minggu (12/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang diduga melakukan aksi pencurian di di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Minggu (12/7/2026).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menjelaskan penangkapaan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan bahwa adanya  warga negara Prancis, berinisial W.L.L (52), laki-laki, yang kehilangan sejumlah barang saat berada di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, sekitar pukul 03.00 WITA. Dalam suasana bar yang ramai, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengacak tas dan mengambil barang berharga tanpa sepengetahuan korban.

Dikatakan, kejadian tersebut baru disadari saat korban menerima notifikasi adanya transaksi kartu kredit tanpa izin. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Nusa Penida pada pukul 11.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku. Upaya pengejaran pun berlangsung dramatis. Terduga pelaku berinisial M.A.O (26), laki-laki, warga negara Inggris, sempat melarikan diri dengan berlari menyusuri kawasan perbukitan saat mengetahui keberadaan petugas.

Personel terus melakukan penyisiran intensif di kawasan Bukit Tinggar. Pelaku bahkan sempat bersembunyi di antara semak-semak untuk menghindari kejaran. Namun berkat kejelian, insting, dan kekompakan tim di lapangan, Tim Jalak Nusa berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp719.000, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Polsek Nusa Penida guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Lebih lanjut, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya di kawasan pariwisata.

“Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Keberhasilan ini kembali menegaskan eksistensi Tim Jalak Nusa sebagai garda terdepan yang selalu hadir dengan tindakan cepat, tegas, dan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada terhadap barang bawaan serta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polri Call Center 110. 

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.