Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

tanaman rusak
Bali Tribune / MANGROVE - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan dihadiri General Manager Pelabuhan Indonesia, perwakilan PT PLN Indonesia Power, manajemen Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, pihak LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Dalam paparan DLH Bali terungkap bahwa tanaman mangrove di lokasi tersebut mulai mengalami kematian sejak September 2025. Di sekitar area terdampak terdapat jaringan pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power.

Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan kerusakan maupun kebocoran. Namun, dalam rapat disebutkan adanya pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi.

Perwakilan Pertamina dalam forum itu mengakui bahwa pada September 2025 sempat terjadi rembesan pada salah satu pipa dan telah dilakukan perbaikan. Meski demikian, disebutkan bahwa sisa rembesan minyak tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat, peserta menduga kerusakan mangrove seluas sekitar 6 are tersebut merupakan dampak dari rembesan pipa milik Pertamina Patra Niaga.

Kepala DLH Bali memerintahkan Pertamina segera melakukan pemulihan terhadap mangrove yang mati. Selain itu, perusahaan diminta menyusun kronologis tertulis terkait pekerjaan perbaikan pipa pada September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya.

Pertamina juga diwajibkan menyusun rencana aksi pemulihan (revegetasi) dan melaporkannya kepada DLH sebagai leading sector pengawasan lingkungan.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta mendalami kemungkinan pelanggaran atau penyebab pasti kematian mangrove.

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahardi, Rabu (25/2/2026) menyatakan pihaknya mencermati bagian kesimpulan rapat, khususnya terkait dasar ilmiah diagnosa penyebab kerusakan.

“Apakah sudah ada hasil pengujian sampel sedimen yang dicantumkan dalam diagnosa tersebut? Kami bersama DLH Provinsi dan pihak terkait lainnya sedang mendalami penyebab serta menyiapkan program revegetasi,” ujarnya.

Menurut Ahad, pendalaman penyebab penting dilakukan sebagai dasar mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Terkait kemungkinan kajian pembanding, ia menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan pihak yang kompeten di bidang lingkungan.

“Kami akan mendalami bersama DLH Provinsi sebagai leading sector yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, DLH Provinsi Bali, Dwi Arbani yang juga dihubungi melalui selulernya, menyatakan akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) usai pertemuan lanjutan dengan pihak Pertamina guna menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis strategis sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan di kawasan selatan Bali.

wartawan
ARW
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.