Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Bali Tribune / KUNKER - Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., saat kunjungan kerja ke Kejari Buleleng beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dan pemerasan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng. 

Kajati Bali Ketut Sumedana memastikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Buleleng itu akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Sumedana mengatakan, pihaknya selama ini melakukan pengawasan dalam senyap dan memastikan akan bertindak jika sudah ditemukan bukti keterlibatan para pelakunya. “Kasus ini akan berkembang terus, akan ada tersangka baru. Kami terus akan mengawasi dalam diam, ada kesempatan langsung dilakukan penindakan,” ungkap Ketut Sumedana via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sumedana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku korupsi untuk bersembunyi terutama kasus yang menyebabkan sengsara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Akan kita kembangkan terus, siapapun terlibat akan ditindak dan terus akan dikejar siapa pun yang terlibat didalamnya, karena ini memangkas hak masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan dan kasus mencegah agar kasus yang sama tidak terjadi dengan korban masyarakat ekonomi lemah, pihaknya tidak segan-segan bertindak lebih tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat dengan ekonomi lemah. “Kejati Bali berkomitmen akan menindak kasus-kasus yang terkait dengan urusan masyarakat ekonomi lemah, penegakan hukum harus berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali menyegel rumah bersubsidi disejumlah lokasi yang diduga bermasalah. Ada sebanyak 18 lokasi perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari tersebar di sejumlah desa di Buleleng. Dari 18 lokasi itu, total rumah yang berhasil dibangun oleh pengembang Pacung Permai ini sebanyak 1.019 unit rumah.

Sebagian rumah tersebut ada yang dibangun dengan mencatut KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah selesai dibangun, rumah itu dijual oleh pengembang kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Dari jumlah itu yang diduga diperoleh dengan cara meminjam KTP itu sebanyak 395 unit rumah.

Hanya saja, penyidik Kejati Bali belum menetapkan tersangka terhadap pengusaha atau pengembang nakal yang merugikan keuangan negara dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk kalangan ekonom lemah. Bahkan, penyidik Kejati Bali terlebih dahulu menangkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha pengembang perumahan. 

wartawan
CHA
Category

Jempolmu Tanggung Jawabmu, Pesan Wakapolres Gianyar kepada Pelajar

balitribune.co.id | Gianyar - Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., mengajak pelajar SMA Negeri 1 Gianyar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang berpotensi memicu konflik dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan PWDK GKPB Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat. Kali ini, Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali tersebut menggelar Seminar Kesehatan yang ditujukan khusus bagi kaum perempuan, bekerja sama dengan Persekutuan Wanita Kristen Dian Kristawati (PWDK) GKPB, Sabtu (17/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Difasilitasi BI Bali, SMAS Albana Denpasar Juara Harapan I OESN Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mungkin bukan wilayah dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi anak-anak muda di Pulau Dewata untuk belajar, mengembangkan gagasan, bahkan berprestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.