Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Macam – Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang ditunaikan umat Muslim. Berdasarkan hukumnya, ibadah puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun prosedur dan tata cara dalam menjalankannya hampir sama, bahkan bisa dibilang sama.

Tata cara utama mengerjakan puasa yaitu tidak boleh melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan hal – hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari tenggelam.

Hukum menjalankan puasa termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Yang akan dibahas disini hanya puasa sunnah dan macam – macamnya. Puasa sunnah merupakan puasa yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak apa – apa. Menjalankan puasa sunah bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berikut macam-macam puasa sunah yang umum dikerjakan:

1.      Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setelah bulan Ramadhan yang biasanya dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa sunah ini memiliki keutamaan yaitu umat yang mengerjakannya akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

2.      Puasa Zulhijah

Bulan Zulhijah termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender umat Islam. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan ini adalah puasa sunah dari tanggal 1-9 Zulhijah. Keutamaan puasa sunah Zulhijah adalah pahala ibadah puasa ini akan mendapatkan pelipatan pahala dibandingkan ibadah di bulan lainnya.

3.      Puasa Arafah

Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah sebagai penyambutan Hari Raya Idul Adha. Keutamaan puasa sunah ini adalah terhindar dari siksa api neraka.

4.      Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga dikerjakan pada bulan Zulhijah lebih tepatnya tanggal 8. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Keutamaan puasa Tarwiyah adalah bisa menghapus dosa selama dua tahun, satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang.

5.      Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin Kamis cukup populer di kalangan umat Islam, puasa sunah ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan Kamis merupakan hari pertama kali Al-Qur’an turun. Keutamaan lain puasa sunah satu ini adalah sebagai hari penyetoran amal manusia.

6.      Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang meneladani puasanya Nabi Daud AS, dimana pengerjaannya dilakukan secara bergantian (sehari berpuasa, sehari berikutnya tidak puasa, dan seterusnya).

7.      Puasa Asyura atau Puasa Muharam

Puasa Asyura atau puasa Muharam dikenal juga dengan istilah Yaumu Asyura. Puasa sunah satu ini memiliki keutamaan bisa meleburkan dosa selama setahun yang telah lewat.

8.      Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Hal itu berarti puasa sunah ini sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun, karena setiap amalan baik akan mendapat ganjaran dengan pahala hingga 10 kali lipat.

9.      Puasa Syakban (Nisfu Syakban)

Puasa Nisfu Syakban merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syakban. Adapun keutamaan puasa ini adalah untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari akhir nanti.

wartawan
RED
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.