Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghasilkan 'Cuan' Dikalangan Anak Muda dengan Melek Digital

Ajeng Tria Herlanita
Bali Tribune / Ajeng Tria Herlanita

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu merek kosmetik lokal Indonesia mengajak ratusan mahasiswi untuk menghasilkan 'cuan' dengan melek digital melalui konten-konten positif. Pasalnya, dengan menjadi pembuat konten maupun afiliator, mahasiswi atau anak-anak muda di perguruan tinggi bisa menghasilkan uang. "Namun harus menghasilkan konten-konten yang bermanfaat. Ini suatu cara membuat mereka mendapat uang tambahan," ujar Wardah Representative Bali, Ajeng Tria Herlanita saat Creator Connect di Denpasar, Minggu (23/2).

Kata dia, merek kosmetik ternama di Tanah Air ini mengajak mahasiswi di Bali berkolaborasi mencintai dunia digital agar tertarik menjadi pembuat konten dan afiliator. Mengingat saat ini banyak perusahaan yang memerlukan dukungan dari para afiliator untuk mengenalkan produknya. "Kami mengajak anak-anak muda melek digital dengan membuat konten yang bermanfaat, kalau menjadi afiliator bisa mendapat cuan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan Creator Connect yang menghadirkan pembicara diantaranya pembuat konten dan afiliator akan menambah minat anak-anak muda untuk berkarya menghasilkan konten-konten menarik. "Menjadi Content Creator (pembuat konten) itu pilihan tapi yang penting mereka melek digital. Dari yang daftar acara ini sebanyak ratusan mahasiswi di Bali ternyata ada yang tidak punya akun media sosial," ujarnya. 

Padahal menurut dia, media sosial saat ini sangat membantu dalam mencari informasi yang diperlukan misalnya terkait kuliner viral dan lainnya. "Kami mengajak para anak muda di Bali berkreasi karena banyak kegiatan Wardah yang mendukung mahasiswi. Dalam kegiatan Creator Connect yang melibatkan anak-anak muda dikemas dalam seminar dan sekaligus mengajarkan mahasiswi yang ingin menjadi MUA (Make-up Artist). Kami pun mendatangkan MUA ternama di Bali sehingga dapat membuat anak-anak muda bisa mengeluarkan potensinya di bidang Make-up," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.