Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

I Komang Nova Sewi Putra
Bali Tribune / Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

“Imigrasi harus benar-benar menyeleksi visa para tamu asing. Jangan sampai mereka hanya menggunakan visa liburan, tapi tinggal bertahun-tahun tanpa kejelasan status. Ini jadi tantangan serius,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, disela rapat kordinasi keamanan bersama Polda Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6).

Menurutnya, Imigrasi sebagai garda terdepan mestinya jeli dan menjadi filter dalam menyaring masuknya WNA ke Bali. jika ada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun, semestinya langsung ditindak tegas bahkan dideportasi.

“Coba bayangkan kalau kita di luar negeri berantem saja, bisa langsung ditangkap dan dideportasi. Kenapa di Bali tidak bisa tegas seperti itu?” tambahnya.

Ia menyoroti kondisi Bali yang mulai kehilangan ketenangan dan kenyamanannya akibat ulah oknum WNA yang tidak menghargai norma dan aturan lokal. Bahkan ia mensinyalir banyak WNA yang berkamuflase sebagai wisatawan namun tinggal berlama-lama di Bali.  

“Bali ini dulunya tempat orang mencari kedamaian. Sekarang banyak yang bikin gaduh, bikin resah. Jangan sampai kita malah jadi tamu di tanah sendiri,” ujarnya dengan nada prihatin.

Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, imigrasi, aparat keamanan, pecalang, dan media dalam menjaga Bali.

“Bandara itu pintu pertama orang mengenal Bali. Maka Imigrasi juga punya peran penting untuk ikut menyaring dan menyampaikan informasi tentang siapa saja yang datang ke Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan visa, terutama oleh mereka yang mengaku sebagai investor, namun nyatanya hanya menimbulkan masalah.

“Kita tidak menolak investasi. Tapi harus jelas dan berkualitas. Bukan sekadar numpang rusuh lalu kabur. Banyak yang bawa nama investasi, tapi ujung-ujungnya penipuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap Bali kembali menjadi destinasi pariwisata unggulan yang menjunjung tinggi nilai budaya, agama, dan seni.

“Bali harus jadi tempat yang tenang, damai, dan indah seperti dulu. Jangan sampai kehilangan marwah hanya karena kita lalai dalam pengawasan,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas wisata di Bali, bukan hanya mengejar kuantitas.

“Mari kita jaga Bali. Bukan anti pada orang asing, tapi kita harus pastikan hanya mereka yang membawa manfaat yang boleh tinggal dan berkegiatan di sini," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.