Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. - Rektor Dwijendra University, Ketua DPD HKTI Bali, Ketua Perhepi Bali

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih. Tentu saja, kondisi ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak, seperti pemerintah, pengelola wisata, masyarakat lokal termasuk akademisi agar tidak menimbulkan dampak yang mengancam pengakuan UNESCO terhadap subak-subak di kawasan Jatiluwih sebagai warusan budaya dunia.

Beberapa dampak yang bisa terjadi adalah ancaman pencabutan status warisan budaya dunia, tergerusnya nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya pertanian (cara bertani, interaksi antar petani, ritual subak) akibat alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan non-pertanian. Dan bahkan dampak berikutnya adalah menurunnya jumlah wisatawan ke kawasan Jatiluwih karena telah terjadi perubahan-perubahan atau gangguan budaya pertanian sehingga daya tarik atau taksu Jatiluwih menurun atau memudar. Akibatnya pendapatan masyarakat lokal semakin menurun.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan melindungi kawasan warisan budaya Jatiluwih yang sekaligus sebagai suatu kewajiban  kita bersama sebagai salah satu bentuk kasih sayang kepada kearifan lokal yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, khususnya budaya bertani. Gubernur Bali bahkan sangat sering menyampaikan dan mengingatkan kita bersama bahwa kuatkan dan jaga manusia Bali, Alam Bali dan Budaya Bali dalam satu kerangka visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Alam Bali dalam bentuk lahan pertanian (sawah) dan isinya serta yang terdapat di lahan tersebut dan sekitarnya harus dipertahankan kualitas (kesuburan) dan fungsinya yaitu sebagai tempat untuk bertani.

Demikian juga lingkungan alam sekitar lahan-lahan pertanian baik berupa tegalan, tanah kosong, dan jenis lainnya agar dijaga keberadaannya guna mempertahankan ekosistem yang telah terbentuk dan berkembang secara baik. Para petani, sebagai salah  satu profesi dari manusia Bali sangat pantas dan patut diperhatikan oleh berbagai pihak karena beliau adalah pejuang-pejuang pangan bagi kita bersama, dan sekaligus menjaga alam serta budaya pertanian, khususnya di kawasan Jatiluwih. Perlindungan dan pemberdayaan petani perlu semakin diintensifkan agar mereka dapat menikmati hasil usahataninya yang lebih baik dan semakin sejahtera.

Oleh karena itu, lahan-lahan atau tanah di dalam kawasan atau di sekitar kawasan tidak boleh "didesak" atau dialihfungsikan dari fungsi budaya pertanian menjadi non-budaya pertanian, seperti bangunan-bangunan fisik permanen yang dikemas dalam bentuk restauran, penginapan dan sejenisnya. Diperlukan adanya upaya harmonisasi antara budaya pertanian di kawasan jatiluwih dengan aktivitas lainnya (terkait pariwisata) agar warisan budaya dunia tidak tercederai akibat ulah dari pihak-pihak yang hanya ingin mendapatkan keuntungan ekonomis semata. Prinsip harmoni tersebut tidak terlepas dari filosofi subak, desa adat dan berbagai organisasi lainnya di Bali yaitu tri hita karana.

Pembangunan fisik yang semakin marak di kawasan Jatiluwih harus dikendalikan dan perlu ditata kembali sesuai dengan tata ruang atau peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelangagaran terhadap tata ruang yang telah ditetapkan, maka perlu diambil tindakan yang tegas demi menjaga budaya Bali yang sangat adi luhung dan bahkan telah diakui sebagai warisan budaya dunia.

wartawan
Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.