Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

Zulkifli Hasan
Bali Tribune / Zulkifli Hasan

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan di Badung baru-baru ini. 

Kata dia, sampah dari sisa makanan akan mengeluarkan aroma tidak sedap. Ia menyarankan supaya tidak ada sisa makanan yang terbuang. Masyarakat diminta untuk mencari alternatif mengatasi persoalan sisa makanan tersebut yang dimulai dari kalangan rumahtangga supaya tidak menumpuk di tempat sampah. 

"Kalau sampah makanan, cairnya langsung bau. Yang paling bagus tidak ada sisa makanan. Budayanya makan sisa makanannya dikasi ternak, itu bagus. Sudah bagus, lama-lama tidak ada sisa makanan, yang paling bagusnya tidak ada sisa makanan," katanya. 

Menurutnya, untuk di Bali sampah yang sudah dipilah dapat diolah dengan insinerator ukuran besar yakni 1.000 ton keatas. "Teknologi ini sudah bisa dikerjakan, kayak Jepang dan Tiongkok itu sudah, tapi sudah dipisah sampahnya sudah bagus, sampahnya sudah berkualitas walaupun sampah," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di Indonesia ini masih menghadapi aturan yang tumpang tindih untuk mengatasi masalah sampah tersebut. Padahal menurutnya, banyak pihak swasta yang tertarik mengolah sampah di Indonesia, namun terbentur aturan yang sangat rumit sehingga membuat para investor menyurutkan niatnya berinvestasi di bidang pengolahan sampah.

"Aturannya kita ini rumit, banyak kebijakan ada tipping fee berunding lagi nanti sama DPRD dan bupati, kalau dua kabupaten, berunding lagi dengan gubernur dan DPRD sampai di situ perusahaan sudah pusing. Belum lagi berunding dengan Menteri Keuangan, subsidi pusat. Belum kelar juga harus berunding lagi dengan Menteri ESDM untuk izinnya. Habis itu ngurus lagi ke Lingkungan Hidup amdalnya karena teknologinya tidak boleh begini begitu, harus begini harus begitu," beber Zulkifli.

Ia pun menuturkan menawarkan satu solusi kepada Presiden Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah yang menggunung di beberapa daerah di Tanah Air. "Untuk mengatasi sampah yang menggunung di Indonesia yakni dengan Kepres, Kepres ini sudah mau jadi. Tipping fee tidak akan ada lagi, nanti pemerintah pusat berunding dengan pemerintah (daerah) tapi pengusaha nagihnya ke satu tagihan 20 persen paling mahal. Jadi pengusaha banyak yang ngatre untuk menangani masalah sampah ini termasuk nanti yang mengerjakan Danantara. Jadi, sederhana prosesnya (dengan Kepres), nanti izin dari ESDM, Danantara berunding sama PLN, jadi sudah. Kalau Danantara tidak mau, swasta ada banyak nunggu," jelasnya.

Ia menambahkan, Kepres ini akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun ini. "Kalau peraturan sudah jadi, saya akan mendorong di Bali penggunaan insinerator. Sampah harus diatasi kalau tidak diurus penyakit banyak, baunya gak enak jadi memang kewajiban mengatasi sampah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.