Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyusul Kadis Perizinan, Penyidik Kejati Bali Tangkap Pejabat DPUTR Buleleng

Ngakan Anom Diana Kesuma Negara
Bali Tribune / DITANGKAP - Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, mengenakan rompi warna pink dan tangan terborgol digiring penyidik Kejati Bali usai ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali mengamankan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Senin (24/3). Yang ditangkap itu yakni pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman DPUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST. 

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi warna pink, ia digiring penyidik Kejati Bali untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. Ngakan Anom Diana Kesuma Negara dianggap menjadi bagian konspirasi melakukan pemerasan terhadap pengembang perumahan bersubsidi yang merugikan negara Rp 2 miliar. 

Peran Ngakan Anom Diana Kesuma Negara diduga bekerjasama dengan Made Kuta untuk mempersiapkan gambar teknis pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mereka juga diduga membuat kesepakatan pembagian bagi hasil dari uang yang didapat dari pengembang. Skema yang mereka bangun untuk memeras pengembang dengan mengutip uang sebesar Rp 1,4 juta per PBG. Uang tersebut digunakan untuk membayar retribusi ke negara masing-masing Rp. 355.000,-/PBG. Sisanya dibagi rata antara Made Kuta dan tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma Negara. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Putu Agus Eka Sabana dalam keterangannya usai menahan tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma Negara mengatakan, atas peranan tersangka tersebut mendapatkan pembagian masing-msing Rp.700.000,-per surat PBG.

“Tersangka NADK (Ngakan Anom Diana Kesuma Negara) menggunakan sertifikat Kompetensi Ahli (SKA) orang lain dengan cara menduplikat menggunakan alat scaner, guna membuat kajian teknis gambar PBG,” imbuh Eka Sabana.

Menurut Eka Sabana, tersangka  Ngakan Anom Diana Kesuma Negara disangka telah melanggar  Pasal 12 huruf e, huruf g jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah, penyidik melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhadap  NADK (Ngakan Anom Diana Kesuma Negara),” sambungnya

Eka Sabana menambahkan, penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terus diperdalam untuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korup dalam tata Kelola proses perijinan dalam kasus ini.

“Diharapkan nantinya tidak terjadi lagi praktik mempersulit dan pemerasan dalam proses perijinan,” tandasnya.

Sebelumnya, diduga terlibat kasus pemerasan perizinan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (20/3/2025). Penyidik Kejati menahan Made Kuta setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Kuta diduga melakukan pemerasan dalam Proses perizinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng. 

wartawan
CHA
Category

Pelatihan Pembuatan Tas "Si Putri" Dekranasda Denpasar Dorong Kreativitas Perempuan, Dukung Industri Kerajinan

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan kolaborasi peningkatan usaha industri bertajuk “Si Putri” yang berupa pelatihan pembuatan tas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar berkolaborasi dengan Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia resmi ditutup, Jumat (20/6) di Balai Diklat Industri Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Bali Gelar Lomba Mixologi Arak Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah pelaksanaan laga final yang digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Kelurahan/Kecamatan Sukasada pada Jumat (20/6/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Astra Motor Bali Terima Mahasiswa Sosiologi Bahas CSR

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer resmi sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam dunia bisnis, namun juga dalam kontribusi sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, Astra Motor Bali menerima kunjungan studi lapangan dari 45 mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Sutjidra-Supriatna Apresiasi Duta Buleleng pada PKB XLVII Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjdira dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh seniman yang menjadi Duta Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan  Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di SMAN 5 Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia yang akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota, Telkomsel menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke berbagai sekolah salah satunya SMAN 5 Mataram (18/6).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Daur Ulang di Nuanu Mencapai 95%

balitribune.co.id | Denpasar - Nuanu terhadap lingkungan menjadi fondasi utama, dengan menjaga 70% lahannya sebagai ruang hijau dan kebijakan tanpa penebangan pohon. Hal ini membuktikan bahwa proyek pembangunan tetap bisa selaras antara inovasi dan tradisi. Alam harus selalu didahulukan, nuanu juga telah menetapkan kendaraan listrik sebagai transportasi publik resmi di kawasan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.