Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriah, Undian Honda x FIFVaganza Hadirkan Kejutan untuk Konsumen

gathering
Bali Tribune / gathering eksklusif yang dihadiri sekitar 300 pengguna setia sepeda motor Honda Minggu (23/3).

balitribune.co.id | Denpasar – Sebuah ajang istimewa telah digelar bagi para konsumen setia Honda yang telah melakukan pembelian sepeda motor Honda melalui proses kredit di FIFASTRA. Acara ini dikMeriah! Undian Honda x FIFVaganza Hadirkan Kejutan untuk Konsumenemas dalam konsep gathering eksklusif yang dihadiri sekitar 300 pengguna setia sepeda motor Honda Minggu (23/3).

Dalam acara ini, turut hadir manajemen Astra Motor Bali dan manajemen FIFASTRA. Tak hanya itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Kepolisian, dan Notaris, serta perwakilan dari Honda dan FIF yang bertugas untuk melakukan penyegelan kupon undian FIFVaganza.

Honda x FIFVaganza merupakan program apresiasi bagi konsumen yang telah membeli sepeda motor Honda dengan sistem kredit melalui FIFASTRA selama periode 15 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025. Pengundian ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh seluruh peserta.

Sebanyak 31 hadiah menarik telah disiapkan untuk para pemenang, di antaranya, 5 Unit Sepeda Motor Honda (Hadiah Utama), 21 Unit Logam Mulia 5 Gram, 5 Unit Samsung Galaxy Fold,.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan FIF sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kepemilikan sepeda motor dengan sistem kredit yang lebih mudah.

“Semangat kami adalah memberikan konsumen berbagai pilihan program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami berharap dengan adanya promo-promo seperti ini, konsumen dapat lebih mudah mewujudkan impian mereka memiliki motor baru,” ungkap Kurniawan.

Dengan suksesnya acara ini, Honda dan FIFASTRA terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta berbagai program menarik bagi seluruh pelanggan setia.

wartawan
HEN
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.