Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MI Buleleng Gelar Kejuaraan

MUAYTHAI - Kejuaraan Muaythai Tingkat Pelajar yang digelar Pengkab MI Buleleng sekaligus sosialisasi cabor muaythai diikuti banyak peserta.

BALI TRIBUNE - Pengkab Muaythai Indonesia (MI) Buleleng tengah gencar melakukan penjaringan bibit-bibit muda dengan menggelar kejuaraan tingkat pelajar se-Buleleng.Ajang ini sekaligus merupakan kegiatan sosialisasi mengenalkan cabang olahraga (cabor) muaythai di Buleleng. Pengkab MI mengatakan, kegatan itu dilakukan sebagai upaya kaderisasi atlet berprestasi menyongsong Kejurnas Pelajar 2018 di Jabar, Porjar dan Porprov Bali tahun depan, bahkan PON 2020 nanti. Dalam keterangannya, Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua MI Buleleng, Putu Gopi Suparnaca mengatakan, sosialisasi muaythai dan kejuaraan muaythai tingkat pelajar ini adalah wujud kerja pengurus dalam mengimplementasi program kerja Pengkab MI Buleleng 2018. ”Kegiatan ini merupakan bentuk promosi dan pengembangan olahraga muaythai yang berasal dari Thailand di Bali Utara.  Kami dari pengurus MI Buleleng mengajak serta puluhan guru Penjasorkes se-Buleleng dalam kegiatan kali ini,” ungkap Gopi Suparnaca. Sementara itu Ketua Pengkab Muaythai Buleleng, Nyoman Arya Astawa menjelaskan, kegiatan yang dilakukan  ini sebagai bentuk program pengurus dalam mengembangkan cabor muaythai.Sasarannya, kata Arya Astawa,yakni menyasar kalangan pelajar untuk menjaring atlet muda potensial.”Kami berharap ada minat siswa untuk bergabung dan ke depan dapat melahirkan atlet-atlet muaythai berprestasi bagi Buleleng,” harapnya. Sambutan publik Buleleng atas kegiatan sosialisasi dan kejuaraan muaythai cukup positif terbukti kejuaraaan Muaythai Tingkat Pelajar se-Kabupaten Buleleng diikuti banyak peserta.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.