Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

tambak
Bali Tribune / TAMBAK - Meddy Davros ( berkaca mata) bersama sejumlah petinggi TNI saat meninjau tambak pembudi daya anakan bandeng dari CV. Putra Bahari Milk Fish Bali, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

“Potensi pasar dalam negeri belum tergarap maksimal, terutama di luar musim ekspor yang hanya berlangsung dari Februari hingga Mei setiap tahunnya. Dengan sisa waktu 9 bulan, hasil produksi nener tidak sepenuhnya bisa diserap pasar domestik sehingga mengurangi produkasi yang berdampak pada melemahnya pergerakan ekonomi masyarakat sekitar pembudi daya,” ungkap Meddy Davros dari CV. Putra Bahari Milk Fish Bali, Senin (23/6).

Menurutnya, pada periode puncak ekspor itu, permintaan dari negara seperti Filipina, Taiwan, dan Jepang sangat tinggi. Filipina bahkan disebut menyerap hingga 3–7 miliar ekor nener per tahun. Sedangkan produksi harian di pembudi daya wilayah Kecamatan Gerokgak mencapai 20 juta ekor per hari atau 7,3 miliar ekor per tahun. Sayangnya, kata Meddy, setelah masa ekspor lewat, pasar lokal yang seharusnya menjadi satu-satunya harapan tidak cukup agresif dalam menyerap sisa produksi.

“Setiap kali musim ekspor lewat, hukum pasar berlak, harga anjlok karena daya serap dalam negeri sangat rendah dengan harga nener bisa jatuh hingga Rp5 per ekor, padahal saat ekspor bisa menyentuh Rp30," imbuh Meddy.

Ia juga menyebut kondisi itu terjadi akibat tidak adanya regulasi atau standardisasi harga yang diatur. Dalam konteks ini pemerintah dinilai belum optimal dalam menjangkau pelaku usaha yang berada di daerah pesisir dan produktif secara ekonomi.

"Pemerintah seringkali memberi subsidi kepada orang yang tidak produktif. Ini menjadikan mental pengemis. Justru yang produktif seharusnya yang dibantu, agar bisa menyerap pasar dan menggerakkan ekonomi," sambung Meddy.

Bahkan ia meminta agar Dinas Perikanan di setiap daerah pesisir diminta untuk hadir aktif, tidak hanya sekadar administratif, tapi juga memahami teknis budidaya dan ikut mempromosikan hasil produksi local Buleleng ke daerah lain. 

“Bandeng sebagai ikan asli Indonesia yang benihnya hanya tersedia di Indonesia, harus menjadi fokus pengembangan nasional, bukan ikan nila yang bukan produk asli Indonesia. Pemerintah seharusnya hadir dengan melakukan kontak dengan dinas perikanan daerah lain yang berada di pesisir untuk mengkomunikasikan keberadaan produksi nener di Buleleng. Ini bisa menjadi solusi saat sisa produksi menumpuk dan pasar lokal tidak bergerak pasca musim ekspor,” sambungnya.

Meddy mengatakan, melalui hilirisasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, diharapkan Indonesia bisa menyerap nener produksi dalam negeri saat di luar musim ekspor. Salah satu usulan adalah penetapan harga standar nasional, misalnya Rp10 per ekor, agar pelaku usaha memiliki acuan dan tidak terus dirugikan oleh fluktuasi pasar.

“Dukungan regulasi dan keterlibatan langsung pemerintah diantaranya soal standardisasi harga, dan upaya promosi yang intensif, potensi besar industri nener dan bandeng di Indonesia dapat menjadi solusi dalam situasi ekonomi genting. Ini akan menjadi salah satu solusi soal ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.