Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

mata minus
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan. Tanpa disadari, waktu di depan layar terus bertambah, sementara mata dipaksa bekerja tanpa jeda. Kebiasaan ini bukan sekadar membuat mata lelah, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap bertambahnya minus mata, atau yang dikenal sebagai rabun jauh (miopia).

Miopia terjadi ketika bayangan benda jatuh di depan retina, sehingga objek yang berada jauh terlihat kabur. Kondisi ini umumnya dikoreksi dengan penggunaan kacamata berlensa minus atau lensa kontak agar penglihatan menjadi lebih jelas. Selain faktor genetik, miopia juga sangat dipengaruhi oleh kebiasaan sehari-hari, terutama aktivitas jarak dekat dan penggunaan gadget dalam waktu lama.

Upaya mencegah bertambahnya minus mata dapat dilakukan melalui perubahan kebiasaan sehari-hari. Salah satu cara yang dianjurkan adalah memperbanyak aktivitas di luar ruangan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa paparan cahaya alami saat beraktivitas di luar ruangan dapat membantu memperlambat progresi miopia. Anak-anak yang lebih sering bermain di luar ruangan cenderung memiliki risiko lebih rendah mengalami penambahan minus mata dibandingkan dengan mereka yang lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan. Aktivitas di luar ruangan yang dimaksud bukan penggunaan gadget di luar ruangan, melainkan kegiatan tanpa gadget sambil terpapar cahaya alami, dengan durasi minimal 60 menit setiap hari.

Selain itu, penerapan aturan 20-20-20 juga dapat membantu menjaga kesehatan mata. Setiap 20 menit menggunakan perangkat dengan layar, dianjurkan untuk mengalihkan pandangan ke objek yang berjarak sekitar 6 meter (20 kaki) selama 20 detik. Cara ini dapat dilakukan secara berulang untuk mengurangi ketegangan mata akibat aktivitas jarak dekat. Saat menatap layar, frekuensi kedipan mata cenderung berkurang sehingga mata lebih mudah kering. Dengan memberikan jeda secara teratur, frekuensi kedipan dapat kembali mendekati normal dan membantu menjaga kelembapan mata.

Penggunaan gadget dengan jarak yang terlalu dekat serta pencahayaan yang kurang memadai juga dapat memperburuk kondisi mata. Jarak ideal saat menggunakan gadget adalah sekitar satu lengan orang dewasa (kurang lebih 60–65 cm), dengan posisi layar sedikit lebih rendah dari garis pandang mata. Pada anak di bawah usia 2 tahun, penggunaan gadget sebaiknya dihindari, sedangkan pada usia 2–5 tahun dianjurkan tidak lebih dari 1–2 jam per hari.

Pada orang dewasa, belum terdapat batasan yang benar-benar baku mengenai durasi penggunaan gadget. Namun, beberapa rekomendasi menyarankan agar penggunaan gadget untuk keperluan rekreasi dibatasi sekitar 1–2 jam per hari, terutama bagi mereka yang sudah bekerja dengan layar dalam waktu lama. Selama bekerja, penting untuk memberikan waktu istirahat pada mata, misalnya dengan beristirahat sejenak dari layar atau menerapkan aturan 20-20-20, agar mata tidak terus-menerus terfokus pada layar.

Pemeriksaan mata secara rutin juga sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang sudah menggunakan kacamata, untuk memantau perubahan ukuran minus. Jika minus mata bertambah dengan cepat atau disertai keluhan lain seperti sakit kepala atau penglihatan yang semakin kabur, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Penanganan yang tepat dapat membantu menjaga kualitas penglihatan dan mencegah gangguan yang lebih berat.

dr. Jovita Jutamulia

Dokter umum

wartawan
RED
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.