Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025, Simak Fitur dan Keunggulannya

 BYD Seal 2025
Bali Tribune / Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai pimpinan  tertinggi di Bali, Gubernur Bali menggunakan BYD Seal 2025 sebagai  kendaraan dinasnya. Setidaknya mobil ini terlihat parkir di depan gedung Dharma Negara Alaya  disela-sela perayaan HUT Kota Denpasar, Kamis (27/2).

Pantauan Bali Tribune, BYD Seal 2025 kelir hitam dengan nomor 1 itu sepertinya  baru mendarat di Bali beberapa waktu lalu, Lalu apa fitur dan keunggulannya?

BYD Seal 2025 dilengkapi berbagai fitur modern yang meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara. Salah satu fitur unggulan adalah LiDAR sensor, yang meningkatkan kemampuan sistem keselamatan dan deteksi objek di sekitar mobil.

Dari segi keselamatan, mobil ini memiliki Adaptive Cruise Control, Autonomous Emergency Braking, dan sensor deteksi bahaya. Fitur-fitur ini memastikan pengalaman berkendara yang lebih aman di berbagai kondisi jalan. Interiornya juga dibuat dengan material premium, menciptakan kenyamanan ekstra bagi penumpang. Selain itu, BYD Seal 2025 mendukung berbagai mode berkendara, memungkinkan pengguna menyesuaikan performa sesuai kebutuhan. Sistem hiburan modern dengan layar sentuh besar dan konektivitas lengkap semakin meningkatkan pengalaman berkendara.

BYD Seal 2025 memiliki beberapa kelebihan seperti, desain modern dan aerodinamis, memberikan tampilan yang elegan dan mewah. Performa tinggi, dengan tenaga hingga 530 hp dan akselerasi cepat. Jarak tempuh panjang, mampu mencapai 580 km dalam sekali pengisian daya. Fitur keselamatan lengkap, termasuk teknologi sensor canggih dan kontrol adaptif. Ramah lingkungan, tanpa emisi selama penggunaan.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.