Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

mobil dirusak orang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Kondisi mobil diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut. Mereka menunggu jadi terlapor terhadap sejumlah pengguna jalan yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Dari informasinya yang diterima, Senin (7/7), dua warga Amerika itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, termasuk juga Rio Aditya (21) asal Lumajang pemotor satu-satunya yang mengejar dari Jalan Antasura hingga di Ketewel, Gianyar. Dari drama kejar-kejaran ini, terlihat berawal dari kejadian kecil yang merembet karena pemotor meminta pengemudi berhenti, namun pengemudi tidak bisa berhenti mendadak di jalan tersebut. Karena panik dan takut, pengemudi pun berusaha menyelamatkan diri dengan tancap gas sehingga kemudinya pun ugal-ugalan.

Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Sudiarta SH, menyebutkan, setelah dimintai keterangan dua warga Amerika serta sejumlah saksi, di wilayah Polres Gianyar hanya menjadi tempat kejadian pengerusakan terhadap mobil tersebut. Sementara untuk kejadian kecelakaan, tabrak lari atau lainnya, terjadi di Wilayah Denpasar dan Badung. 

"Sejauh ini, warga Amerika ini tidak melakukan pelaporan atas pengerusakan mobil tersebut. Mereka memilih berdamai dan menjadikan kejadian ini sebagai sebuah musibah," ungkapnya.

Mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerusakan sejumlah motor dan mobil, hingga kini masih menunggu pelaporan. Dan dari kronologis kejadian ada kecelakaan kecil hingga serempetan di jalan raya terjadinya di luar wilayah Gianyar. 

"Mengenai kecelakaan lalu lintas, yang merasa menjadi korban silahkan melakukan pelaporan. Baik itu di wilayah Denpasar maupun Badung," ucapnya.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terhadap mobil yang dikendarai Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat viral. Hingga akhirnya dua bule Amrik inj diamankan di Wilayah Ketewek, Sukawati, agar terhidar dari amukan massa. Kejadian ini bermula di kawasan Antasura, Denpasar, dan berakhir di Sukawati, Gianyar. Di Jalan Antasura, mobil tersebut mengerem mendadak di Jalan Antasura, Denpasar, dan pengendara motor Desca Rio Aditya (21) menabrak bagian belakang mobil tersebut. Pemotor ini tidak terima dan sempat mengetuk pintu mobil pelaku untuk berhenti meminta pertanggungjawaban. Karena tak memungkinkan berhenti di jalur tersebut, pengemudi tetap jalan. Dan melihat pemotor emosi, pengemudi mobil jadi panik dan memilih tancap gas dan kabur ke arah utara, melewati Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Desa Silakarang, hingga jalan IB Mantra, Ketewel, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.