Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Terbakar di Bypass Ngurah Rai, Diduga Korsleting Mesin

mobil terbakar
Bali Tribune / petugas memadamkan api yang membakar mobil sedan Timor warna hijau, DK 1887 CN di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil sedan Timor warna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran ini diduga akibat korsleting pada mesin kendaraan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. melaporkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil tersebut dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58). Saat kejadian, ia bersama anak serta istrinya.

Menurut keterangan korban, awalnya mobil mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, hingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan. Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mobil tiba-tiba mati. Saat kap mesin dibuka, api kecil muncul dan dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi.

Api yang semakin membesar akhirnya membakar seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, korban telah menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar rutin memeriksa kondisi kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.