Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Terbakar di Bypass Ngurah Rai, Diduga Korsleting Mesin

mobil terbakar
Bali Tribune / petugas memadamkan api yang membakar mobil sedan Timor warna hijau, DK 1887 CN di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil sedan Timor warna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran ini diduga akibat korsleting pada mesin kendaraan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. melaporkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil tersebut dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58). Saat kejadian, ia bersama anak serta istrinya.

Menurut keterangan korban, awalnya mobil mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, hingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan. Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mobil tiba-tiba mati. Saat kap mesin dibuka, api kecil muncul dan dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi.

Api yang semakin membesar akhirnya membakar seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, korban telah menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar rutin memeriksa kondisi kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.