Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati
Bali Tribune / AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Senin (12/5), memaparkan secara rinci kronologi penangkapan pelaku dan modus operandi yang digunakannya. KBS ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian.

 Terungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cukup rapi dan meyakinkan. Saat beraksi mengklabui masyarakat, dengan mengenakan pakaian adat Bali pelaku KBS mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Setelah berhasil masuk dan berinteraksi dengan korban, pelaku kemudian mengeluarkan sebuah proposal dan catatan sumbangan dana punia.

 "Pelaku ini sangat lihai dalam meyakinkan korbannya. Ia mengaku sebagai bagian dari panitia penggalangan dana punia untuk pembangunan atau perbaikan sebuah pura yang berlokasi di Kabupaten Malang," ungkapnya. Korban yang melihat penampilan pelaku yang mengenakan pakaian adat serta proposal yang tampak meyakinkan, tanpa curiga kemudian memberikan sumbangan uang sebesar Rp 300 ribu.

 Takut gelagatnya terbaca oleh warag, usai menerima uang dari korban, KBS dengan cepat meninggalkan lokasi mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J berwarna hitam ke arah timur. Korban yang kemudian menyadari adanya kejanggalan, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dari korban, Satuan Reskrim Polres Jembrana bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan KBS. Personil kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kost di wilayah Negara. "Dari hasil interogasi awal yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban di Medewi," imbuhnya.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut kemudian diamankan di Mapolres Jembrana untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Motif di balik aksi penipuan yang dilakukan oleh KBS terungkap didasari oleh faktor ekonomi. Pelaku nekat melakukan tindakan melakukan pungutan liar dengan cara menipu berkedok dana punia untuk mendapatkan uang secara tidak sah.  

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara," tegasnya. Meskipun ancaman hukuman tergolong ringan, Ia menekankan bahwa tindakan pelaku telah meresahkan masyarakat dan merusak citra kegiatan penggalangan dana yang sebenarnya.

Menyikapi kasus yang kerap terjadi ini, Polres Jembrana memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Masyarakat kini diminta untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang datang meminta sumbangan, terutama yang mengatasnamakan perbaikan atau pembangunan tempat ibadah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan kegiatan penggalangan dana. Tanyakan surat izin resmi dari Kelian Banjar atau ketua RT/RW setempat. Jangan ragu untuk memeriksa kebenaran proposal yang ditunjukkan. Jika ada kejanggalan atau indikasi adanya pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor pengaduan 110," pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.