Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati
Bali Tribune / AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati Senin (12/5), memaparkan secara rinci kronologi penangkapan pelaku dan modus operandi yang digunakannya. KBS ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian.

 Terungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cukup rapi dan meyakinkan. Saat beraksi mengklabui masyarakat, dengan mengenakan pakaian adat Bali pelaku KBS mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Setelah berhasil masuk dan berinteraksi dengan korban, pelaku kemudian mengeluarkan sebuah proposal dan catatan sumbangan dana punia.

 "Pelaku ini sangat lihai dalam meyakinkan korbannya. Ia mengaku sebagai bagian dari panitia penggalangan dana punia untuk pembangunan atau perbaikan sebuah pura yang berlokasi di Kabupaten Malang," ungkapnya. Korban yang melihat penampilan pelaku yang mengenakan pakaian adat serta proposal yang tampak meyakinkan, tanpa curiga kemudian memberikan sumbangan uang sebesar Rp 300 ribu.

 Takut gelagatnya terbaca oleh warag, usai menerima uang dari korban, KBS dengan cepat meninggalkan lokasi mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J berwarna hitam ke arah timur. Korban yang kemudian menyadari adanya kejanggalan, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dari korban, Satuan Reskrim Polres Jembrana bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan KBS. Personil kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kost di wilayah Negara. "Dari hasil interogasi awal yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban di Medewi," imbuhnya.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut kemudian diamankan di Mapolres Jembrana untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Motif di balik aksi penipuan yang dilakukan oleh KBS terungkap didasari oleh faktor ekonomi. Pelaku nekat melakukan tindakan melakukan pungutan liar dengan cara menipu berkedok dana punia untuk mendapatkan uang secara tidak sah.  

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara," tegasnya. Meskipun ancaman hukuman tergolong ringan, Ia menekankan bahwa tindakan pelaku telah meresahkan masyarakat dan merusak citra kegiatan penggalangan dana yang sebenarnya.

Menyikapi kasus yang kerap terjadi ini, Polres Jembrana memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Masyarakat kini diminta untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang datang meminta sumbangan, terutama yang mengatasnamakan perbaikan atau pembangunan tempat ibadah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan kegiatan penggalangan dana. Tanyakan surat izin resmi dari Kelian Banjar atau ketua RT/RW setempat. Jangan ragu untuk memeriksa kebenaran proposal yang ditunjukkan. Jika ada kejanggalan atau indikasi adanya pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor pengaduan 110," pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.