Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

perampasan
Bali Tribune / Tersangka dan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran. Namun, aksi tersebut ternyata bukan penarikan kendaraan resmi. Setelah melakukan pengecekan ke perusahaan pembiayaan, dipastikan tidak ada surat penarikan untuk kendaraan tersebut. Aksi tersebut terjadi di area parkir kost Jalan Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (29/6/2026) pukul 16.30 Wita.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan,  kasus ini bermula ketika korban berinisial NLSD (19) saat itu meminjam sepeda motor Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET warna hitam tahun 2019 milik kakak iparnya. Saat hendak keluar dari kos, tiba-tiba didatangi dua pria yang tidak dikenal. Keduanya mengaku sebagai debt collector dari Indomobil. Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan sepeda motor dengan alasan terdapat tunggakan. Untuk meyakinkan pengendara, salah seorang pelaku menunjukkan data melalui HP. Karena takut, ia lantas menelepon kakaknya, INA. Namun sebelum komunikasi berlangsung lama, pelaku mengambil alih situasi. 

“Tidak usah, biar saya yang cari ke tempat kerja,” ujar pelaku seperti disampaikan dalam keterangan polisi.

Setelah itu, aksi tersebut berubah menjadi pemaksaan. Pelaku menarik tangan dan tas korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor beserta STNK yang berada di dalam tas. Selanjutnya, Vespa tersebut dibawa kabur.

Korban bersama keluarga kemudian mendatangi Kantor Indomobil di Jalan A. Yani Utara Nomor 141 untuk memastikan status kendaraan. Hasilnya, pihak perusahaan pembiayaan menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat penarikan terhadap kendaraan tersebut.

Merasa menjadi korban perampasan, ia kemudian melapor ke SPKT Polda Bali. Kerugian ditaksir mencapai Rp 53 juta. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/582/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan pada 3 Juli 2026. Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan titik terang pada 6 Agustus 2026. Tim memperoleh nomor HP yang diduga digunakan salah satu pelaku. 

Dua hari kemudian, Sabtu (8/8/2026) pukul 03.30 Wita, Resmob Polda Bali bergerak mengamankan pelaku pertama berinisial LAN asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk di kamar kosnya di Jalan Jepun, Denpasar. Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kedua. Tak ingin kehilangan jejak, petugas kemudian bergerak ke Karangasem. Pelaku kedua berinisial FC juga asal NTT berhasil diamankan di depan SPBU Jalan Raya Ulakan, Antiga, Kecamatan Manggis. 

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Vespa milik korban di TKP,” ungkap Ariasandy.

Tak berhenti pada kasus Vespa tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pelaku. Sedikitnya enam unit sepeda motor berbagai merek serta telepon seluler diamankan dari tangan pelaku. Kini LAN dan FC beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polda Bali.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya aksi serupa.

Ariasandy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai debt collector. Menurutnya, penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur dan disertai dokumen resmi, identitas, serta surat tugas atau surat kuasa yang sah. Penarikan kendaraan juga tidak boleh dilakukan dengan kekerasan maupun ancaman. 

“Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.