Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023, UNUD Terima Visitasi Tim Komisi Informasi Pusat

Bali Tribune / VISITASI - Unud menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 bertempat di Ruang Bahasa Rektorat Kampus Unud Jimbaran.

balitribune.co.id | Badung - Universitas Udayana (Unud) menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 bertempat di Ruang Bahasa Rektorat Kampus Unud Jimbaran. Tim Komisi Informasi Pusat diterima langsung oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU yang didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.

Turut hadir dalam kegiatan ini dari Diskominfos Provinsi Bali, Kepala Biro Umum, Ketua USDI, Koordinator Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Keuangan, Koordinator BMN dan SDM/yang mewakili, Sub Koordinator Humas beserta Tim PPID Universitas Udayana.

Rektor Unud Prof. Suardana dalam sambutan menyampaikan, sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, kami di Unud tahun 2017 telah membentuk PPID, dan setelah tahun 2019 dilakukan penguatan atau revitalisasi dari program PPID dalam rangka keterbukaan informasi publik yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak saja mahasiswa tapi juga masyarakat umum yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Di tahun 2023 ini disampaikan salah satu program inovasi dalam keterbukaan di Universitas Udayana, dimana sampai saat ini Universitas Udayana sudah memiliki sekitar 58 aplikasi dengan 142 website keseluruhan yang telah di buat oleh Tim Unit Sumber Daya Informasi (USDI) yang disebut dengan IMISSU dimana salah satunya adalah SIDI-A (Sistem Informasi Digitalisasi Aset) yang berguna untuk menginformasikan kepada publik terkait dengan aset yang dimiliki serta gedung-gedung yang ada di Unud. Sebelumnya juga sudah dilakukan presentasi di Jakarta pada tanggal 30 November 2023, dengan komitmen ini Universitas Udayana akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan keterbukaan ini tidak saja di kantor pusat rektorat tetapi sampai ke tingkat fakultas dan unit-unit yang ada di Unud, sehingga semua komponen harus bisa terbuka dengan informasi-informasi yang dimiliki.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan ini menyampaikan terkait dengan proses yang sudah dilakukan oleh Universitas Udayana dalam mengikuti uji publik pada tanggal 30 November 2023. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 KIP mempunyai tugas hanya dua yaitu pertama membuat/memperkuat layanan informasi di badan publik termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan yang kedua menyelesaikan sengketa informasi. Kehadiran KIP ke Universitas Udayana adalah untuk melihat bahwa apa yang sudah di presentasikan saat uji publik itu implementasinya seperti apa. Kemudian nanti hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 akan diadakan penyerahan anugrah keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di istana Wakil Presiden.

Karena ini di Perguruan Tinggi Negeri, Ketua KIP menghimbau agar nantinya kepada PTN yang informatif bisa menyampaikan ke PTN yang tidak informatif, belum informatif atau belum berpartisipasi. Ke depan harapannya hal ini bisa didorong karena perguruan tinggi negeri ini sangat penting sekali, dan ada tujuh badan publik yakni Lembaga Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural ada Pemprov, BUMN, PTN, dan Partai Politik. Jadi agen perubahan itu biasannya dari institusi Pendidikan.

"Jadi kami mohon kedepan Universitas Udayana yang sudah mempunyai beberapa inovasi tersebut nantinya akan kita lihat pada PPID, apakah sudah sesuai dengan peraturan Komisi Informasi kita atau tidak, tetapi yang lebih penting apakah literasi sudah dilakukan terhadap mahasiswa karena publiknya universitas itu adalah mahasiswa," ucap Ketua KIP.

Sementara itu Komisioner Bidang Sengketa Publik Syawaluddin menambahkan bahwa saat ini PTN yang dibawah Kemendikbud sebanyak 149 PTN, tetapi yang dapat mengikuti uji publik hanyak sebanyak 49 PTN, yang mencapai standar informatif berjumlah 34 PTN. Undang-undang KIP ini lahir sudah cukup lama dan juga merupakan semangat dari reformasi yang sangat terbuka memberikan akses informasi kepada masyarakat. Terdapat beberapa hal yang menjadi semangat undang-undang tersebut yaitu ingin mendorong partisipasi masyarakat yang artinya masyarakat itu setidaknya ingin terlibat seperti apa yang dikerjakan dan dihasilkan oleh institusi negara, dan bagaimana mereka mengelola keuangan dan mengambil sebuah kebijakan. Sekarang ini badan publik harus segera beradaptasi dan mempunyai media sosial guna untuk mengimbangi arus informasi yang begitu pesat di dunia maya. 

Hal lain yang juga perlu dilakukan adalah memberikan satu literasi kepada publik baik itu mahasiswa maupun publik lain seperti masyarakat umum yang perlu juga menjadi bagian dari pada stakeholder di kampus Unud. Kampus merupakan sebuah agen perubahan tempat menumbuhkan orang-orang masa depan yang menentukan nasib bangsa dan negara ke depan, dan harapannya kampus juga dapat membangun budaya-budaya atau karakter-karakter keterbukaan informasi.

"Jadi Ketika kampus Unud sudah menjadi sebuah kampus informatif tentu kita harus membangun ekosistem sebagai basis kampus yang terbuka yang memberikan satu kesadaran kepada semua pihak bahwa keterbukaan itu buka hanya dari PPID, bukan hanya sekedar kampusnya, tetapi semua civitas akademika yang ada di kampus ini juga menerapkan karakter-karakter keterbukaan. Oleh karena itu, support infrastruktur, SDM, dan lingkungan harus kita bangun sehingga kampus Unud menjadi kampus yang terbuka dan diikuti oleh civitas akademikannya baik itu dari rektorat, fakultas, sampai dengan mahasiswa," ujar Syawaluddin.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.