Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monyet Liar Serang Siswa SD Wanagiri

Luka Serius
Bali Tribune / LUKA SERIUS -  Akibar berkonflik antara manusia dan monyet liar menyebabkan satu siswa SD Wanagiri Buleleng alami luka serius di pinggang.

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat habitatnya makin menyempit, kawanan monyet liar mulai merangsek kepemukinan warga. Akibatnya terjadi gesekan dan menyebabkan seorang siswa SD Negeri 2 Wanagiri Kecamatan Sukasada Buleleng terluka akibat diserang kawanan monyet.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) siang di Desa Wanagiri, Kecamatam Sukasada Buleleng, tepatnya di SD Negeri 2 Wanagiri. Konflik antara monyet dan warga itu diunggah di sosial media melalui sebuah tayangan video.

Dalam tayangan video seorang pelajar berseragam SD terlihat meringis kesakitan akibat pinggang kirinya alami luka robek cukup parah setelah monyet yang berkeliaran di sekitar sekolah menggigitnya.

 "Hari ini tepatnya jam 13.00 Wita ada anak didik sekolah SD 2 Wanagiri yang digigit monyet," ujar pria tersebut dalam video, Rabu (7/10/2026).

Pria itu juga menyebut selain menyerang warga, kawanan primata itu juga kerap mengganggu lingkungan sekitar, termasuk merusak kabel jaringan internet. Ia berharap kondisi itu segera ditangani bahkan merelokasi monyet ke tempat yang jauh dari pemukiman agar tidak membahayakan warga sekitar.

"Segera mungkin menangkap atau memindahkan ke tempat yang jauh dari permukiman," imbuhnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko yang dikonfirmasi membenarkan adanya konflik antara manusia dan monyet ekor panjang di SD Negeri 2 Wanagiri.

"Benar, telah terjadi konflik satwa liar, Monyet Ekor Panjang (MEP) di Desa Wanagiri, tepatnya di SD Wanagiri 2," ujarnya, Rabu (7/10/2026).

Ditambahkan dari informasi petugas BKSDA Bali bahwa siswa yang diserang monyet telah mendapatkan perawatan di Puskesmas. Menurutnya, BKSDA Bali mencatat konflik dengan monyet ekor panjang di Desa Wanagiri bukan kali pertama terjadi.

"Berdasarkan pada rekam atau kronologis kejadian konflik satwa MEP di Desa Wanagiri, telah terjadi beberapa kali, mulai dari tahun 2023 sampai dengan 2026," ujarnya.

Hendra mengatakan, petugas BKSDA Bali mendapati sekitar 35 monyet ekor panjang berada di lokasi kejadian. Keberadaan kawanan monyet tersebut menjadi perhatian karena berada di sekitar kawasan sekolah dan permukiman warga.

BKSDA Bali berjanji akan menangani konflik tersebut dengan mempertimbangkan kondisi habitat dan populasi monyet ekor panjang di kawasan tersebut.

"Ke depan BKSDA Bali akan melakukan pembinaan habitat dan pengendalian populasi, sesuai daya dukung habitatnya," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.