Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MotoGP Mandalika Pecahkan Rekor 157 Ribu Penonton

Rekor baru mandalika
Bali Tribune / REKOR BARU - Ajang balap kelas dunia MotoGP Mandalika 2026 Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatatkan rekor baru dengan total 157.875 penonton pada 9-11 Oktober 2026.

balitribune.co.id I Lombok Tengah - Ajang balap MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatatkan rekor baru dengan total 157.875 penonton sepanjang rangkaian penyelenggaraan 9-11 Oktober. 

Angka tersebut meningkat 12,5% dibandingkan penyelenggaraan 2025 yang mencatat 140.324 penonton, sekaligus menegaskan semakin kuatnya antusiasme masyarakat terhadap ajang balap dunia tersebut.

Pada balapan utama MotoGP, Marco Bezzecchi keluar sebagai juara. Sementara itu, Izan Guevara memenangi kelas Moto2 dan Maximo Quiles menjadi pemenang Moto3 sekaligus mengunci gelar Juara Dunia Moto3 2026 di Mandalika. Direktur Utama InJourney, Maya Watono, mengatakan pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan semakin kuatnya daya tarik Mandalika sebagai destinasi wisata olahraga kelas dunia, tetapi juga menjadi bukti kemampuan Indonesia menyelenggarakan mega event atau kegiatan internasional dengan standar global.

“Rekor jumlah penonton ini bukan sekadar tentang angka. Ini adalah kebanggaan Indonesia. Kita membuktikan bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah ajang olahraga kelas dunia sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. MotoGP Mandalika harus terus menjadi momentum untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan membawa nama Indonesia semakin dikenal dunia,” ujar Maya dalam siaran persnya, Senin (12/10/2026).

Kebanggaan Indonesia semakin lengkap dengan penampilan dua pembalap nasional di hadapan publik sendiri. Veda Ega Pratama berhasil finish di posisi keenam pada kelas Moto3, sementara Mario Suryo Aji menuntaskan balapan Moto2 di posisi ke-20. Kehadiran keduanya menjadi bagian penting dari legacy MotoGP Mandalika dalam membangun ekosistem motorsport nasional sekaligus menginspirasi generasi baru pembalap Indonesia untuk berkompetisi di panggung dunia.

Pengelola kawasan Mandalika terus memperkuat ekosistem Mandalika melalui pengembangan destinasi, peningkatan konektivitas, serta pelibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pada penyelenggaraan 2025, MotoGP Mandalika melibatkan lebih dari 3.000 tenaga kerja lokal dan lebih dari 600 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan estimasi dampak ekonomi nasional mencapai Rp4,96 triliun. Capaian tersebut menjadi benchmark penting bagi penyelenggaraan 2026, seiring meningkatnya jumlah penonton dan aktivitas ekonomi selama rangkaian balap tersebut.

“Bagi kami, keberhasilan MotoGP tidak berhenti ketika bendera finish dikibarkan. Legacy yang ingin dibangun adalah ketika semakin banyak wisatawan datang ke Mandalika, semakin banyak UMKM tumbuh, semakin banyak lapangan kerja tercipta, dan semakin kuat posisi Indonesia di peta pariwisata dunia. Inilah bagaimana MotoGP menjadi bagian dari perjalanan Indonesia mendunia,” ujar Maya.

Pihak penyelenggara ajang balap dunia tersebut mengakui kolaborasi menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan event internasional di Mandalika. Selain memastikan kelancaran pelaksanaan balapan, penyelenggaraan MotoGP juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan kawasan, mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal, serta memperluas peluang ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Pengalaman dari penyelenggaraan tahun ini menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan event berikutnya, baik dari sisi koordinasi antarpihak, kesiapan operasional, maupun keterlibatan masyarakat. Penyelenggara berharap, MotoGP di Mandalika memberikan nilai tambah yang semakin besar, tidak hanya bagi kawasan dan industri pariwisata, tetapi juga bagi masyarakat NTB. Sehingga sinergi yang telah terbangun perlu terus dijaga agar manfaat penyelenggaraan event internasional dapat dirasakan secara berkelanjutan. 

wartawan
YUE
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.