Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

Motorku
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Melalui fitur Tukar Tambah di aplikasi Motorku X, pelanggan cukup mengisi data kendaraan lama yang ingin ditukar, kemudian memilih tipe motor Honda baru yang diinginkan. Selanjutnya, proses penilaian hingga transaksi akan ditindaklanjuti oleh dealer Honda terdekat yang tergabung dalam jaringan resmi Honda.

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan selaras dengan kebutuhan gaya hidup digital masyarakat saat ini.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran fitur ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi konsumen.

“Fitur Tukar Tambah di Motorku X adalah jawaban kami untuk mempermudah proses ganti motor lama ke motor Honda baru secara lebih efisien. Cukup melalui aplikasi, semua bisa diatur dari rumah, khususnya bagi konsumen yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi yang jauh dari dealer,” ujarnya.

Tak hanya memberikan kemudahan, Astra Motor Bali juga menghadirkan berbagai penawaran menarik yang sedang berlangsung, salah satunya melalui program Melasti Honda Virtual Exhibition periode 2–31 Maret 2026. Dalam program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan seperti potongan harga hingga jutaan rupiah, kemudahan cicilan, serta promo spesial lainnya yang semakin meringankan proses kepemilikan motor Honda baru.

Dengan hadirnya fitur Tukar Tambah di Motorku X, Astra Motor berharap dapat terus meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan digital yang inovatif, praktis, dan terpercaya.

wartawan
RED
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.