Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

Motorku
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Melalui fitur Tukar Tambah di aplikasi Motorku X, pelanggan cukup mengisi data kendaraan lama yang ingin ditukar, kemudian memilih tipe motor Honda baru yang diinginkan. Selanjutnya, proses penilaian hingga transaksi akan ditindaklanjuti oleh dealer Honda terdekat yang tergabung dalam jaringan resmi Honda.

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan selaras dengan kebutuhan gaya hidup digital masyarakat saat ini.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran fitur ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi konsumen.

“Fitur Tukar Tambah di Motorku X adalah jawaban kami untuk mempermudah proses ganti motor lama ke motor Honda baru secara lebih efisien. Cukup melalui aplikasi, semua bisa diatur dari rumah, khususnya bagi konsumen yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi yang jauh dari dealer,” ujarnya.

Tak hanya memberikan kemudahan, Astra Motor Bali juga menghadirkan berbagai penawaran menarik yang sedang berlangsung, salah satunya melalui program Melasti Honda Virtual Exhibition periode 2–31 Maret 2026. Dalam program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan seperti potongan harga hingga jutaan rupiah, kemudahan cicilan, serta promo spesial lainnya yang semakin meringankan proses kepemilikan motor Honda baru.

Dengan hadirnya fitur Tukar Tambah di Motorku X, Astra Motor berharap dapat terus meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan digital yang inovatif, praktis, dan terpercaya.

wartawan
RED
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.