Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

Motorku
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Melalui fitur Tukar Tambah di aplikasi Motorku X, pelanggan cukup mengisi data kendaraan lama yang ingin ditukar, kemudian memilih tipe motor Honda baru yang diinginkan. Selanjutnya, proses penilaian hingga transaksi akan ditindaklanjuti oleh dealer Honda terdekat yang tergabung dalam jaringan resmi Honda.

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan selaras dengan kebutuhan gaya hidup digital masyarakat saat ini.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran fitur ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi konsumen.

“Fitur Tukar Tambah di Motorku X adalah jawaban kami untuk mempermudah proses ganti motor lama ke motor Honda baru secara lebih efisien. Cukup melalui aplikasi, semua bisa diatur dari rumah, khususnya bagi konsumen yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi yang jauh dari dealer,” ujarnya.

Tak hanya memberikan kemudahan, Astra Motor Bali juga menghadirkan berbagai penawaran menarik yang sedang berlangsung, salah satunya melalui program Melasti Honda Virtual Exhibition periode 2–31 Maret 2026. Dalam program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan seperti potongan harga hingga jutaan rupiah, kemudahan cicilan, serta promo spesial lainnya yang semakin meringankan proses kepemilikan motor Honda baru.

Dengan hadirnya fitur Tukar Tambah di Motorku X, Astra Motor berharap dapat terus meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan digital yang inovatif, praktis, dan terpercaya.

wartawan
RED
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.