Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 Maret, 21 Finalis Ogoh-ogoh Badung Caka Fest 2026 Masuk Puspem

finalis
Bali Tribune/FINALIS - Ogoh-ogoh karya ST Yowana Giri Kuta menjadi salah satu dari 21 finalis yang berhak melaju ke Badung Saka Fest 2026 di Puspem Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh karya sekaa truna Kabupaten Bddung yang lolos seleksi zona kini bersiap menuju areal Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung di Mangupura.

Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbud Badung Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa alur mobilisasi ini menjadi syarat mutlak bagi para finalis. Proses pemindahan karya dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2026. 

Para peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh mereka langsung ke areal parkir Balai Budaya Giri Nata Mandala. Di lokasi tersebut, panitia telah menyediakan tenda-tenda khusus bagi setiap peserta.  "Tenda ini adalah untuk memajang karya sekaligus menjaga kondisi fisik ogoh-ogoh agar tetap aman dari cuaca sebelum waktu pementasan tiba," ujar Gus Munika saat tekhnical meeting Badung Saka Fest 2026, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa jadwal kedatangan harus dipatuhi dengan ketat. Jika ada peserta yang gagal menghadirkan karyanya di Puspem sesuai rentang waktu yang diberikan, maka tim tersebut akan langsung dinyatakan diskualifikasi dari persaingan juara. "Peserta yang terdiskualifikasi karena keterlambatan hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona. Hak mereka untuk memperebutkan hadiah uang tunai dipastikan gugur secara otomatis sesuai regulasi perlombaan," katanya.

Setelah seluruh ogoh-ogoh terparkir rapi di areal Balai Budaya, proses penilaian lanjutan akan segera dimulai. Sebanyak tujuh dewan juri profesional dari luar Kabupaten Badung telah ditunjuk untuk menjaga objektivitas penilaian akhir.

Penampilan final dijadwalkan berlangsung pada 6-8 Maret 2026, di mana setiap harinya akan menampilkan tujuh nomor urut ogoh-ogoh yang telah diundi sebelumnya. "Setiap kelompok diberikan durasi tampil minimal 5 menit dan maksimal 10 menit," tegasnya.

Sementara untuk teknis pementasan wajib menggunakan format fragmentari dengan keterlibatan maksimal 20 penari obor dan 21 penabuh baleganjur. Panitia juga mewajibkan penggunaan instrumen baleganjur lengkap sebagai musik pengiring utama.

Penggunaan alat musik di luar standar baleganjur, jelasnya, akan berdampak pada pengurangan poin dari tim juri pada aspek keutuhan penampilan. "Seluruh kru pendukung, mulai dari penggarap tari hingga penabuh, wajib seniman asli Kabupaten Badung," ujar Gus Munika.

Puncak dari rangkaian alur ini adalah pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.  "Para pemenang akan memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah berdasarkan Berita Acara Penilaian yang sah dari tim juri profesional," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.