Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Pemegang Lukisan Ramayana Terbesar Terima Sertifikasi MURI

Bali Tribune / MURI - Karya bersejarah oleh seniman I Gusti Kobot pada tahun 1952 yang ada di Museum Pasifika meraih Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)

balitribune.co.id | Badung - Museum Pasifika yang berdedikasi pada pelestarian dan pameran artefak budaya Asia Pasifik mendapat penghargaan berupa Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Karya bersejarah ini dibuat oleh seniman terhormat I Gusti Kobot pada tahun 1952, telah diakui atas ukuran dan signifikansi budayanya yang tak tertandingi.

Lukisan tersebut yang berukuran mengesankan 6x4 meter, awalnya dibuat untuk upacara Meligia Raja Karangasem, Gusti Djelantik. Dimensi luas dan detail yang rumit dari lukisan ini menceritakan kisah epik Ramayana, yang merupakan pilar penting dari warisan Indonesia dan Asia lebih luas. Karya seni ini telah menjalani dua upaya konservasi penting, pertama oleh Presiden Soekarno dan selanjutnya oleh Museum Pasifika, memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) adalah organisasi terhormat yang didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengakui pencapaian rekor di Indonesia. Dengan mengakui keunikan prestasi, MURI memainkan peran vital dalam mempromosikan harta budaya dan sejarah nasional, baik di dalam negeri maupun internasional.

Direktur Marketing Museum Pasifika, Laksmi Sugiri menyampaikan, museum yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung ini menampilkan keragaman budaya kawasan Asia-Pasifik. "Museum ini menyimpan koleksi karya seni yang luas meliputi berbagai genre dan zaman, mencerminkan sejarah budaya kawasan yang dinamis," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia memaparkan, Sertifikasi Lukisan Ramayana karya I Gusti Kobot sebagai yang terbesar oleh MURI bukan hanya bukti ukurannya, tetapi juga pentingnya budaya dan sejarah. Lukisan ini merupakan perwujudan dari semangat artistik Indonesia dan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, menawarkan wawasan tentang warisan kaya negara.

"Kami mengundang para penggemar seni, sejarawan, dan masyarakat umum untuk mengalami keagungan lukisan Ramayana dan menjelajahi berbagai harta budaya yang disimpan di Museum Pasifika. Sertifikasi ini menegaskan peran museum sebagai penjaga narasi artistik dan sejarah penting, memperkuat statusnya sebagai institusi budaya kunci di Indonesia dan lebih luas," jelasnya. 

wartawan
YUE

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.