Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Pemegang Lukisan Ramayana Terbesar Terima Sertifikasi MURI

Bali Tribune / MURI - Karya bersejarah oleh seniman I Gusti Kobot pada tahun 1952 yang ada di Museum Pasifika meraih Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)

balitribune.co.id | Badung - Museum Pasifika yang berdedikasi pada pelestarian dan pameran artefak budaya Asia Pasifik mendapat penghargaan berupa Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Karya bersejarah ini dibuat oleh seniman terhormat I Gusti Kobot pada tahun 1952, telah diakui atas ukuran dan signifikansi budayanya yang tak tertandingi.

Lukisan tersebut yang berukuran mengesankan 6x4 meter, awalnya dibuat untuk upacara Meligia Raja Karangasem, Gusti Djelantik. Dimensi luas dan detail yang rumit dari lukisan ini menceritakan kisah epik Ramayana, yang merupakan pilar penting dari warisan Indonesia dan Asia lebih luas. Karya seni ini telah menjalani dua upaya konservasi penting, pertama oleh Presiden Soekarno dan selanjutnya oleh Museum Pasifika, memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) adalah organisasi terhormat yang didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengakui pencapaian rekor di Indonesia. Dengan mengakui keunikan prestasi, MURI memainkan peran vital dalam mempromosikan harta budaya dan sejarah nasional, baik di dalam negeri maupun internasional.

Direktur Marketing Museum Pasifika, Laksmi Sugiri menyampaikan, museum yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung ini menampilkan keragaman budaya kawasan Asia-Pasifik. "Museum ini menyimpan koleksi karya seni yang luas meliputi berbagai genre dan zaman, mencerminkan sejarah budaya kawasan yang dinamis," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia memaparkan, Sertifikasi Lukisan Ramayana karya I Gusti Kobot sebagai yang terbesar oleh MURI bukan hanya bukti ukurannya, tetapi juga pentingnya budaya dan sejarah. Lukisan ini merupakan perwujudan dari semangat artistik Indonesia dan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, menawarkan wawasan tentang warisan kaya negara.

"Kami mengundang para penggemar seni, sejarawan, dan masyarakat umum untuk mengalami keagungan lukisan Ramayana dan menjelajahi berbagai harta budaya yang disimpan di Museum Pasifika. Sertifikasi ini menegaskan peran museum sebagai penjaga narasi artistik dan sejarah penting, memperkuat statusnya sebagai institusi budaya kunci di Indonesia dan lebih luas," jelasnya. 

wartawan
YUE

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.