Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musibah Kebakaran Rumah, Warga Diminta Selalu Waspada

Bali Tribune /TERBAKAR - Rumah milik Sayu Suriasih di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo, rata dengan tanah setelah dilalap api.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi Covid-19, musibah kebakaran terjadi kembali di Jembrana. Kebocoran gas elpiji memicu terjadinya kebarakan tersebut. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewasapadaan.
 
Kebakaran akibat kebocoran gas elpiji kembali terjadi di Jembrana, Minggu (10/7/2021) sore. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Minggu petang, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di rumah salah seorang warga di Jalan Wijaya Kusuma Gang I/Anyelir, Lingkungan/Kelurahan Beler Bale Agung, Kecamatan Negara. Saat musibah, pemilik rumah, Ni Ketut Eriantini (39) sedang beraktivitas di warung yang berlokasi didepan rumahnya sejak pukul 15.00 Wita.
 
Sedangkan di rumahnya ada anak korban, I Gusti Ngurah Natha Adi Putra (15) yang tengah tidur. Saat bangun tidur sekira pukul 17.00 Wita  saksi sudah melihat kobaran api. Kobaran api tersebut berasal dari bagian kompor gas. Anak korban bergegas keluar untuk meminta bantuan untuk memadamkan api. Kemudian Masyarakat menghubungi Pemadan Kebakaran Jembrana. Petugas pemadan tiba pukul 17.15 Wita dan berhasil memadamkan api dengan mempergunakan tabung alat pemadan api ringan (APAR).
 
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengakui adanya kebakaran tersebut. Setelah mendapat informasi terkait musibah tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk minta keterangan korban dan saksi-saksi. Diduga penyebabnya kebocoran gas elpiji dari regulator pada kompor gas. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati sehingga musibah serupa tidak sampai terjadi Kembali. “Agar selalu waspada dan selalu mengecek secara rutin,” tandasnya.
 
Sebelumnya kebakaran juga terjadi di wilayah Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Bahkan sijago merah hingga meludeskan bangunan rumah tempat tinggal milik salah seorang warga kurang mampu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun musibah kebakaran menimpa rumah milik Gusti Ayu Ketut Suriasih (52). Musibah kebakaran ini terjadi pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Rumah tempat tinggal yang sekaligus dijadikan  dapur tersebut menjadi satu-satunya tempat tinggal janda tanpa anak ini.
 
Sayu Suriasih yang ditemui di rumahnya Jumat siang mengaku, saat kejadian dia menemani ibunya di rumah yang ditempati ibunya. Sehingga rumah semi permanen tersebut saat itu tengah kosong. Namun tiba-tiba ketika dinihari ia merasakan hawa panas dan terlihat api. Sehingga dia dan kerabatnya yang satu halaman berteriak minta tolong dan berusaha memadamkan api. Setelah dilaporkan ke pemadam kebakaran oleh warga sekitar, bantuan mobil pemadam datang dan api berhasil dipadamkan. Namun bangunan rumah dan seluruh isinya ludes terbakar. 
 
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 50 juta lebih. Sehari-hari korban berjualan keliling dan kadang membuat saur (kelapa parut dikasi bumbu). "Saya sudah tidak memiliki apa-apa. Semua ludes. Baik perhiasan, uang hasil jualan, kasur, pakaian semua ludes. Termasuk peralatan dapur," tandasnya. 
 
Perbekel Yehembang I Made Semadi yang mengecek ke lokasi mengakui korban warga masuk dalam keluarga tidak mampu. 
wartawan
Redaksi

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.