Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musibah Kebakaran Rumah, Warga Diminta Selalu Waspada

Bali Tribune /TERBAKAR - Rumah milik Sayu Suriasih di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo, rata dengan tanah setelah dilalap api.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi Covid-19, musibah kebakaran terjadi kembali di Jembrana. Kebocoran gas elpiji memicu terjadinya kebarakan tersebut. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewasapadaan.
 
Kebakaran akibat kebocoran gas elpiji kembali terjadi di Jembrana, Minggu (10/7/2021) sore. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Minggu petang, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di rumah salah seorang warga di Jalan Wijaya Kusuma Gang I/Anyelir, Lingkungan/Kelurahan Beler Bale Agung, Kecamatan Negara. Saat musibah, pemilik rumah, Ni Ketut Eriantini (39) sedang beraktivitas di warung yang berlokasi didepan rumahnya sejak pukul 15.00 Wita.
 
Sedangkan di rumahnya ada anak korban, I Gusti Ngurah Natha Adi Putra (15) yang tengah tidur. Saat bangun tidur sekira pukul 17.00 Wita  saksi sudah melihat kobaran api. Kobaran api tersebut berasal dari bagian kompor gas. Anak korban bergegas keluar untuk meminta bantuan untuk memadamkan api. Kemudian Masyarakat menghubungi Pemadan Kebakaran Jembrana. Petugas pemadan tiba pukul 17.15 Wita dan berhasil memadamkan api dengan mempergunakan tabung alat pemadan api ringan (APAR).
 
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengakui adanya kebakaran tersebut. Setelah mendapat informasi terkait musibah tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk minta keterangan korban dan saksi-saksi. Diduga penyebabnya kebocoran gas elpiji dari regulator pada kompor gas. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati sehingga musibah serupa tidak sampai terjadi Kembali. “Agar selalu waspada dan selalu mengecek secara rutin,” tandasnya.
 
Sebelumnya kebakaran juga terjadi di wilayah Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Bahkan sijago merah hingga meludeskan bangunan rumah tempat tinggal milik salah seorang warga kurang mampu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun musibah kebakaran menimpa rumah milik Gusti Ayu Ketut Suriasih (52). Musibah kebakaran ini terjadi pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Rumah tempat tinggal yang sekaligus dijadikan  dapur tersebut menjadi satu-satunya tempat tinggal janda tanpa anak ini.
 
Sayu Suriasih yang ditemui di rumahnya Jumat siang mengaku, saat kejadian dia menemani ibunya di rumah yang ditempati ibunya. Sehingga rumah semi permanen tersebut saat itu tengah kosong. Namun tiba-tiba ketika dinihari ia merasakan hawa panas dan terlihat api. Sehingga dia dan kerabatnya yang satu halaman berteriak minta tolong dan berusaha memadamkan api. Setelah dilaporkan ke pemadam kebakaran oleh warga sekitar, bantuan mobil pemadam datang dan api berhasil dipadamkan. Namun bangunan rumah dan seluruh isinya ludes terbakar. 
 
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 50 juta lebih. Sehari-hari korban berjualan keliling dan kadang membuat saur (kelapa parut dikasi bumbu). "Saya sudah tidak memiliki apa-apa. Semua ludes. Baik perhiasan, uang hasil jualan, kasur, pakaian semua ludes. Termasuk peralatan dapur," tandasnya. 
 
Perbekel Yehembang I Made Semadi yang mengecek ke lokasi mengakui korban warga masuk dalam keluarga tidak mampu. 
wartawan
Redaksi

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.