Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10). Proses pemusnahanbarang bukti juga dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim Bangli, serta Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Bangli, Ngurah Wahyu Resta mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan implentasi dari pasal 270 KUHP yang intinya mengamanatkan  pelaksanaan putusan pengadilan  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan oleh kejaksaan “ Tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat lakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan,” tegasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara dari bulan Februari hingga awal Oktober. Dari 171 jenis BB tersebut dari 38 perkara. Seperti kasus narkoba, pencurian, pencabulan maupun pembunuhan. "Terbanyak perkara narkoba, sedangkan BB seluruhnya jenis shabu. Untuk BB shabu kami kami musnahkan dengan cara diblender," jelasnya.

Beberapa jenis barang bukti  yang dimusnahkan seperti Shabu  5,28 gram, ada juga bong atau alat hisap shabu. Handphone, senjata tajam, pakaian, termasuk buku tafsir mimpi dan catatan judi togel. Untuk shabu dihancurkan dengan cara di blender sedangkan barang buktilain dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.