Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyawarah-Mufakat Ala Desa Adat

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Akhir tahun lalu, ada konflik di Desa Adat Keramas. Berita pers menyebutkan bahwa, salah satu banjar di sana menyatakan WO, dan tidak ikut dalam pemilihan bendesa. Alasannya sangat politis. Mereka mempertanyakan makna operasional dari konsep musyawarah-mufakat, dalam proses pemilihan bendesa. Tapi panitia pemilihan jalan-terus, melaksanakan pemilihan dengan konsep musyawarah-mufakat. Kenapa? Karena proses pemilihan bendesa, telah diatur dalam perda desa adat. Bahwa harus dilaksanakan sesuai konsep musyawarah-mufakat. Panitia, melaksanakan amanat perda.

Bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogen, maka konsep musyawarah mufakat telah dirumuskan secara jelas dalam dasar negara, Pancasila. Bangsa Indonesia seharusnya bercermin dan menggunakan dasar negara itu, sebagai landasan idiil dan operasional dalam ber-ormas, ber-orpol, ber-bangsa, dan ber-negara.

Sayang sekali, bangsa ini telah memilih haluan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Bangsa ini memilih teknik demokrasi satu orang-satu suara. Bukan lagi teknik demokrasi musyawarah dan mufakat (di MPR), seperti yang diminta oleh Pancasila. Banyak wacana yang mengatakan bahwa, karena sistem yang menyimpang itulah, maka korupsi semakin marak di Indonesia.

Biaya demokrasinya terlalu mahal. Sang calon pemimpin-bangsa, banyak yang harus mempersiapkan amplop untuk “serangan fajar”, dll. Rakyat menjadi semakin pragmatis, karena calon pemimpinnya juga pragmatis. Ini adalah sistem pendidikan politik yang tidak benar.

Dalam beberapa percakaan dalam diskusi-diskusi, banyak ada wacana yang nostalgik. Bahwa ada baiknya kita kembali pada Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Ada kekhawatiran bahwa, semasih bangsa ini menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka bangsa ini akan semakin amburadul. Mengapa ? Karena dahulu, para pendiri bangsa ini, roh-pemikiran-nya, fokus pada bangsa dan negara-nya. Sebuah negara-bangsa, yang telah dipertaruhkan eksistensinya dengan darah. Mereka tidak memikirkan partai, agama, kelompok, ras, suku, dll. Berbeda nuansanya dengan per-politik-an saat ini.

Oleh karenanya, adalah hal yang bagus kalau kita di Bali, memulai dengan pemilihan bendesa dengan sistem musyawarah-mufakat. Dengan segala kekurangan yang ada dalam Perda Desa Adat, maka sistem pemilihan ini, sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Desa adat itu adalah lembaga yang otonum. Jadi, biarkan mereka mencari formula pemilihan bendesa dengan asas musyawarah dan mufakat, sesuai dengan kesepakatannya masing-masing. Di Desa Adat Lukluk misalnya, mereka menggunakan sistem perwakilan dari masing-masing banjar adat. Pokoknya tidak voting-voting-an gaya Barat. Sehingga tidak terjadi kutub-kutub dalam desa adat. Untuk apa, tokh fungsi desa adat itu sudah jelas. Ngurusin adat.

Kaum politisi bisa bercermin ke Bali dalam bidang pemilihan pemimpin bangsa. Pemilihan pemimpin, jangan sampai menyebabkan bangsa ini terkoyak. Seperti yang nyaris terjadi dalam era pilpres Jokowi-Amin “melawan” Probowo-Sandi. Untunglah watak kenegarawanan Prabowo-Sandi, mampu menyebabkan gerah politik di Indonesia menjadi adem.

Sebelum desa adat memulai pemilihan bendesa dengan cara pemilihan musyawarah-mufakat, maka sistem subak di Bali sudah melakukan hal yang sepadan. Subak di Bali, sudah sejak dari sono-nya melaksanakan pemilihan pemimpin-nya dengan cara musyawarah-mufakat. Para pekaseh pada umumnya dipilih berdasarkan trek-rekord kemampuannya dalam mengatasi masalah di subak ybs.

Misalnya, kasus Guru Ketut Subagia yang dipilih sebagai pekaseh di Subak Sungsang-Tabanan. Ia dipilih sebagai pekaseh, tampaknya karena kemampuannya masuk ke dalam aungan sistem subak. Untuk apa? Untuk membersihkan sampah yang menyumbat aungan. Dengan demikian, air irigasi akan mengalir dengan lancar. Sangat bermanfaat bagi anggota subak.

Pada kasus lain, ada juga pekaseh yang dipilih berdasarkan kemampuannya memilih hari-baik (dewasa ayu) untuk memulai bertanam. Ada juga karena kemampuannya untuk mengusir hama-penyakit tanaman dengan kekuatan bathin. Atau karena keturunan. Banyak ada kasus, kalau yang dipilih sebagai pekaseh bukan keturunan pekaseh, maka sering panen padi di subak akan gagal. Kabarnya, kasus ini terjadi di Subak Pulagan (subak warisan dunia di Tampaksiring, Gianyar).

Barangkali demikian pula hal-nya dalam proses pemilihan bendesa di desa adat. Sang calon harus memiliki kelebihan profesional, yang berkait dengan desa adat. Bukan kelebihan politis (politik praktis). Kalau sampai unsur politis masuk dalam proses pemilihan bendesa, maka lambat tetapi pasti, maka desa adat akan kembali runyam.

Meminjam istilah pakar hukum adat di FH-Unud, Prof. Wayan P Windia. Bahwa sejatinya desa adat bukanlah lembaga yang kuat. Hanya saja lembaga ini belum pernah teruji,  kalau ia “dipukul”. Apa buktinya? Bahwa kalau betul lembaga desa adat di Bali adalah suatu lembaga yang kuat, maka kasus-kasus di desa adat, tidak akan sampai di polisi. Pasti dapat diselesaikan di desa adatnya sendiri.

Kalau demikian halnya, maka saya bisa mengatakan bahwa sejatinya lembaga subak di Bali adalah lembaga yang kuat. Kenapa? Karena kasus-kasus yang muncul di kawasan subak, belum pernah saya ketahui sampai ke tangan polisi. Subak mampu menyelesaikan kasusnya berdasarnya awig-awig, perarem, atau kesepakatan paruman. Hasil penelitian di Kab. Gianyar juga membuktikan bahwa sejatinya penerapan Tri Hita Karana (THK) di kawasan subak lebih baik, dibandingkan dengan di desa adat.

Tampaknya tidaklah mudah merubah sistem demokrasi satu orang-satu suara di Indonesia. Karena banyak politikus yang bersuara vokal akan keberatan, para pimpinan lembaga survey akan dirugikan, dan pokoknya semua oknum atau politisi yang mendapat keuntungan dari sistem demokrasi seperti sekarang ini, akan keberatan.

Tetapi  kita harus yakin, bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan yang harus dioperasionalkan dalam per-politik-an. Oleh karenanya,  maka marilah kita terus menyuarakan suara pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dalam bermasarakat, ber bangsa dan ber negara, secara terus menerus.

wartawan
Wayan Windia
Category

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.