Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Kerobokan Sumbangkan 1000 Bibit Mahoni

BIBIT MAHONI- Penyerahan 1.000 bibit Pohon Mahoni dari Lapas kelas II A Kerobokan kepada DLHK Kota Denpasar, Kamis, (13/12) di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Para narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Kerobokan turut berkontribusi dalam gerakan peduli lingkungan. Seperti yang dilakukan dengan penyerahan 1.000 bibit pohon Mahoni kepada DLHK Kota Denpasar, Kamis, (13/12) di Denpasar.  Menariknya 1000 Pohon Mahoni ini murni merupakan hasil pembibitan yang dilakukan para napi di Lapas Kelas II A Kerobokan. Penyerahan bibit dilakukan langsung Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tony Nainggolan yang diterima Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika pada Kamis, (13/12) di Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas kelas II A Kerobokan, Tony Nainggolan mengatakan bahwa penyerahan 1.000 bibit pohon mahoni ini merupakan wujud kepedulian Lapas Kerobokon terhadap lingkungan. Menurutnya, keseluruhan bibit pohon ini merupakan hasil pembibitan para Napi dalam keseharian.  "Setiap harinya para Napi kami didik untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, salah satunya adalah pembibitan pohon ini yang nantinya disumbangkan ke seluruh Bali untuk ditanam sebagai bentuk dukungan terhadap program penghijauan," jelasnya. Sementara, Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan dengan pemberian bibit ini yang nantinya ditindaklanjuti dengab penghijauan  tentu memiliki fungsi yang sangat banyak. Seperti halnya menciptakan kantong oksigen serta menjaga siklus fotosintesis yang mampu mengurangi karbondioksida dan meminimalisir efek gas rumah kaca.  "Kami sangat berterimakasih dan besar harapan kami dari Pemkot Denpasar agar sinergitas di bidang lingkungan ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga bumi kita," paparnya.  Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya seluruh bibit pohon ini akan ditanam di lingkungan Kota Denpasar serta didistribusikan ke desa/lurah sehingga penghijauan menjadi merata.  "Kami di Pemkot Denpasar terus berupaya memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam bidang peduli lingkungan, sehingga dengan  adanya gerakan bersama upaya dalam mengatasi permasalahan lingkungan dapat dimaksimalkan, karena pohon tidak hanya penting bagi alam, melainkan penting juga bagi keberlanjutan hidup manusia," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.