Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Sepakati Syarat Beli BBM Bersubsidi, Rekomendasi Dinas PKP Dikeluarkan Lagi

Bali Tribune/ KELUHAN - Para nelayan khususnya pemilik perahu di Pengambengan menyampaikan keluhan terkait tidak diterbitkannya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.



balitribune.co.id | Negara - Pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh aparat Kepolisian beberapa waktu lalu ternyata berdampak kepada nelayan di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana sempat menyetop mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Para nelayan, terutama pemilik kapal yang resah karena tidak bisa membeli BBM jenis solar untuk melaut, akhirnya menyampaikan keluhannya, Selasa (21/6). Para nelayan pemilik kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan ngelurug kantor Perbekel Pengambengan untuk menemui instansi terkait. Mereka menyampaikan keresahannya lantaran setelah terungkapnya dugaan penimbunan BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian, instansi terkait tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar. Selama sepekan pula mereka kesulitan untuk melaut lantaran tidak bisa membeli BBM bersubsidi.

Setelah melalui proses dialog, pihak Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana akhirnya memutuskan untuk kembali mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi mulai Rabu (22/6) hari ini. Akan tetapi para nelayan juga diharuskan mengikuti sejumlah syarat yang ditentukan. Diantaranya surat rekomendasi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan sesuai jam kerja dan dilarang menyimpan BBM bersubsidi di tempat lain.

Pemegang surat rekomendasi saat membeli solar di SPBN maupun SPBU agar langsung dibawa ke kapal dan tidak dibenarkan disimpan di gudang ataupun di rumah. Selain itu peryaratan permohon rekomendasi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi RI (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019. Para pemilik kapal pun langsung setuju dengan syarat yang dibacakan oleh Kepala Dinas PKP, I Ketut Wardana Naya tersebut.

Salah satu perwakilan nelayan I Ketut Sumajaya mengatakan, setelah pertemuan Selasa kemarin akhirnya dikeluarnya rekomendasi BBM bersubsidi jenis solar dari Dinas PKP Jembrana untuk kapal yang 30 GT ke bawah, sehingga melayan-nelayan kecil bisa kembali bekerja. Ia mengaku akan tetap mengikuti aturan. Untuk kapal yang 31 GT ke atas pihaknya tetap tidak memakai subsidi. Pihaknya pun berharap tidak ada yang mempersulit nelayan dalam membeli BBM.

“Kami tahu solar yang tidak bersubsidi dipakai untuk industri. Kami tetap berharap agar kapal 31 GT ke atas mendapatkan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi dihentikan dikarenakan ada proses hukum dari nelayan sudah berlangsung selama 4 setengah bulan, sehingga para nelayan sulit mendapatkan rekomendasi,” harapnya.
 

Sementara Kadis PKP Jembrana I Ketut Wardana membeberkan sebab pihaknya sampai tidak menerbitkan surat rekomendasi.

“Rekomendasi dihentikan sekitar satu mingguan karena adanya kasus penimbunan solar yang dilakukan oleh seorang nelayan. Selama evaluasi ini kami menunjuk Kepala Desa Pengambengan untuk mengecek. Nanti para nelayan saat sehabis melaut kalau solarnya masih ada agar melapor ke kepala desa sebelum membawanya ke rumah. Ada kelebihan solar saat usai melaut  dan diangkut ke rumahnya harus diketahui oleh kepala desa dan dibuatkan surat keterangan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.