Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Dianiaya Kepsek, Orangtua Ni Komang Putri Tolak Mediasi

Bali Tribune/Upaya mediasi Kepsek Gusti Made Subrata dengan dewan guru gagal.

balitribune.co.id | SemarapuraKasus dugaan penganiayaan Ni Komang Putri (19) siswi Kelas XII SMA Pariwisata Sarawati Klungkung oleh oknum kepala sekolah yang telah dilaporkan orangtua siswa ke pihak berwajib, hingga Kamis (10/5) kemarin, masih tetap bergulir karena belum ada titik penyelesaian.

Tidak jelas apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut karena baik siswa maupun pihak sekolah seperti dewan guru, maupun Kepsek masih kukuh dengan keterangannya masing masing.

Walau begitu, upaya mediasi damai terus diupayakan oleh pihak sekolah seperti pada Jumat (10/5) kemarin, kepala sekolah Gusti Made Subrata didampingi waka kesiswaan Made Kasjana dan beberapa guru bersama Kadus Tojan Kaler Komang Jayantika mendatangi kediaman Komang Putri. Sayangnya upaya mediasi yang dilakukan sekolah dengan pihak ayah Putri maupun kakaknya malah berlangsung dalam suasana panas. Terkesan memojokkan pihak kepala sekolah dan guru. Akhirnya, upaya mediasi pun gagal dan pihak sekolah juga pasrah.

Kasus yang sempat viral di medsos ini cenderung memojokkan pihak sekolah. Seperti dalam pemberitaan kejadian tersebut berawal ketika ada upacara pelepasan kelas XII di aula sekolah setempat sekitar pukul 07.30 wita. Kebetulan saat itu, Komang Putri tidak memakai pakaian adat Bali seperti siswa yang lainnya. Saat itu dia hanya memakai jas sehingga diminta keluar dari barisan siswa yang akan mengikuti pelepasan.

“Saat itu saya memang pakai jas. Tapi pakaian yang saya pakai masih identitas sekolah. Kebetulan rambut saya pendek jadi tidak bisa disanggul dan kepala saya pusing jika dikasi spre,” ujar Putri ketika ditemui di rumahnya, kemarin.

Didampingi kakaknya, Wayan Predi Astika (25), Putri yang akrab dipanggil Abud ini menceritakan secara detail kejadian yang menimpanya. Menutnya, setelah dia dikeluarkan dari barisan dan duduk di depan ruang tata usaha. Kemudian salah seorang guru matematika bernama I Gusti Ngurah Sanjaya datang menanyakan keberadaannya dengan nada tinggi. Hal ini kemudian menimbulkan keributan. “Saat itu saya tanya kenapa bapak jengat. Tapi malah saya dimarahin,” akunya.

Nah setelah terjadi ribut-ribut itu kemudian datang Kepala SMA Saraswati, Gusti Made Subrata yang tanpa basa basi langsung menjambak rambut siswa jurusan IPB tersebut. Tak sampai di situ Gusti Made Subrata juga sempat mengocok-ngocok kepalanya. Setelah itu langsung menarik tangan kanannya dan menghempaskan siswi tomboy ini ke dalam ruang TU hingga mengakibatkan bibir bawah sebelah kiri korban robek dan mengelurkan darah.

“Saat jatuh ke lantai itu saya sempat hilang ingatan. Tapi setelah saya sadar, mulut saya berdarah dan saya lap pakai baju saya,” katanya.

Setelah kejadian itu, Putri sempat mengaku akan menelpon orangtuanya. Namun saat itu dia diminta agar tidak langsung menghubungi orangtua.

“Saya tetap menghubungi bapak saya. Tapi setelah bapak saya datang ke sekolah, dia  (Gusti Subrata) tidak berani menemuinya sehingga bapak sama kakak saya melaporkannya ke Polres,” terangnya. 

Setelah tiba di Polres, Putri langsung diminta petugas ke rumah sakit Klungkung untuk divisum. Dia pun tetap akan melanjutkan kasus tersebut meskipun dari pihak Gusti Subrata datang ke rumahnya untuk minta maaf.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gede Ardana ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Namun pihaknya mengaku belum menerima datanya. “Baru korbannya yang melapor. Petugas belum melakukan pemeriksaan juga terhadap kepala sekolahnya,” terangnya.

Kepala SMA Pariwisata Saraswati, Gusti Subrata membantah melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Kejadiannya diakui ketika ada pelepasan kelas XII di aula sekolah. Kebetulan siswa tersebut (Putri) dikatakan tidak memakai pakaian adat Bali hingga diminta keluar dari barisan siswa yang lain.

“Saat itu saya hanya menyarankan agar siswa itu masuk ke dalam ruang TU karena ndak enak ribut-ribut diluar. Nah saat saya suruh masuk ke dalam itulah terjadi saling dorong sehingga ketanjunglah dia hingga jatuh,” ujar Gusti Subrata.

Saat jatuh tersebut, Gusti Subrata mengaku tidak melihat ada darah dimulut siswanya tersebut. Malah Subrata melihat hal itu bagian dari lipstiknya yang diusapkan ke baju. “Saya ndak mungkin mendorong keras. Apalagi ini  siswa saya,” kata Subrata seraya akan mendatangi rumah siswanya untuk menjelaskan kejadian sebenarnya. Tapi jika tetap dilaporkan, Gusti Subrata mengatakan akan mengikuti proses hukum. 

wartawan
Ketut Sugiana

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.