Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngibur ke Kafe, Putu Embat HP dan Uang Pelayan

Bali Tribune /DITANGKAP - Curi handphone dan uang pelayan kafe, seorang pengunjung ditangkap polisi.

balitribune.co.id | Gianyar - Putu NW benar-benar keterlauan, tidak hanya mencari hiburan di sebuah Kafe, namun juga pulang dengan menggondol HP serta uang dalam dompet milik pelayan kafe. Namun identitasnya dengan midah diungkap, sehingga warha asal Desa Serongga ini pun harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Dari keterangan yang diterima , Kamis (8/8), pelaku mengunjungi Kafe AJ Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Rabu (10/3)dinihari. Saat itu pelaku melihatbsalah satu pelayan kafe d NWS (22). Saat korban keluar dari mejanya untuk mendatangi tamu. Namun korban lupa dan meninggalkan satu unit handphone dan dompet di atas meja. Beberapa saat ketika korban mendatangi mejanya, ternyata satu unit handphone dan dompet yang berisikan uang dan sejumlah kartu telah hilang dicuri.

Korban yang panik kemudian berusaha mencari handphone dan dompetnya yang hilang, korban pun akhirnya menemukan dompetnya di depan kafe namun uang yang ada didalamnya sebesar Rp 800 ribu telah hilang. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke petugas kepolisian Polres Gianyar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Gananta kepada Kanit I Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial PNM di rumahnya kawasan Desa Serongga Gianyar.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap handphone dan juga uang di dalam dompet milik pelayan kafe di Warung Kafe AJ beberapa bulan yang lalu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjanra. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.