Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazahwisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, yang meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Nusa Penida bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi. Korban yang sebelumnya dievakuasi menggunakan ambulans kemudian dibawa ke Griya Penida Medical untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima laporan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat identitas dan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami langsung melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Kami juga mengimbau kepada wisatawan agar selalu memperhatikan kondisi dan situasi saat melakukan aktivitas di kawasan pantai, khususnya saat berenang,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban merupakan bagian dari rombongan keluarga yang sedang melaksanakan perjalanan wisata di wilayah Nusa Penida. Sebelum tiba di Crystal Bay, rombongan telah mengunjungi sejumlah destinasi wisata, di antaranya Broken Beach dan Kelingking Beach.

Rombongan tiba di Crystal Bay sekitar pukul 14.30 Wita dan diberikan waktu untuk bersantai hingga pukul 15.30 Wita. Namun sekitar pukul 15.40 Wita, korban belum kembali ke titik berkumpul. Setelah dilakukan pencarian, pelapor memperoleh informasi bahwa korban mengalami musibah tenggelam saat berenang.

Korban selanjutnya dievakuasi menuju Griya Penida Medical untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

Selanjutnya, korban akan dibawa dari Pelabuhan Banjar Nyuh menuju Pelabuhan Padangbai untuk kemudian dijemput menggunakan ambulans dan dibawa menuju RS Bali Mandara.

Polsek Nusa Penida memastikan penanganan kejadian dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, sekaligus mengingatkan wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi arahan petugas maupun pengelola kawasan wisata saat beraktivitas di wilayah pesisir.

wartawan
SUG
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.