Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

Discovery Kartika Plaza
Bali Tribune / mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Mengusung konsep “Free Entry. No Minimum Charge.”, program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi setiap pelanggan. Melalui transaksi di outlet dan area yang berpartisipasi, pelanggan berkesempatan memperoleh Instant Rewards, sekaligus mengikuti program dengan berbagai hadiah menarik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, program ini menghadirkan beragam hadiah dengan nilai hingga puluhan juta rupiah, di antaranya uang tunai, voucher belanja, voucher tabungan, paket staycation, tiket pesawat pulang-pergi, serta merchandise eksklusif #KUTAKITA. 

Selain hadiah utama, berbagai rewards menarik lainnya juga tersedia selama periode program berlangsung. Setiap kunjungan dan transaksi pun menjadi bagian dari pengalaman yang memberikan nilai lebih bagi pelanggan.

Bagi Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA, program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman yang tidak hanya berkesan, tetapi juga memberikan apresiasi nyata kepada pelanggan. Luis Daniel Garcia, General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, menyampaikan ingin memberikan sesuatu yang lebih kepada setiap guest dan customer yang memilih untuk menghabiskan waktu bersama kami. 

"Program ini bukan sekadar mengenai rewards, tetapi tentang bagaimana kami menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan menghadirkan kejutan positif bagi pelanggan. Dengan total hadiah hingga Rp750 juta, kami berharap program ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan, sekaligus mengundang lebih banyak orang untuk menikmati berbagai pengalaman yang ditawarkan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (10/9/2026).

Dengan konsep yang sederhana dan mudah diikuti, pelanggan dapat menikmati berbagai pengalaman, mulai dari bersantap, berbelanja, bersantai, hingga menikmati suasana sunset di Bali, sembari memperoleh kesempatan untuk mendapatkan rewards dan memenangkan berbagai hadiah menarik.

Untuk validasi dan penukaran hadiah, pelanggan dapat mengunjungi Reception Discovery Kartika Plaza Hotel Bali atau Customer Service yang berlokasi di area lobby Discovery Mall Bali. 

Proses validasi dan penukaran hadiah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku. Program Instant Rewards berlangsung mulai September 2026 hingga 5 Januari 2027 dan berlaku di outlet serta area yang berpartisipasi.

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.