Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaris 7 Bulan Jasa Insentif Nakes Belum Dibayar, Kadiskes Sebut Kesulitan Input Data Nakes

Bali Tribune/ NAKES - Jasa insentif nakes belum dibayar dari bulan Januari 2021.

balitribune.co.id | Singaraja  - Bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19, terpaksa dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan di Buleleng. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka.
 
Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes kedalam system.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengaku malu kepada para nakes karena terhitung 7 bulan sejak bulan Januari 2021 ,insentifnya belum terbayar. Padahal anggaran untuk insentif nakes telah tersedia dan tinggal dibayarkan. Menurut dr.Sucipto, pihaknya masih menemukan kesulitan memasukkan data nakes ke system dari masing-masing pengusul fasilitas kesehatan kepada verifikator pada Dinkes. “Memang kita kesulitan di input data pada system yang baru. Ada beberapa nakes dari Puskesmas yang sudah diverifikasi dan bisa dibuatkan SPJ, untuk sementara itu yang kita kejar (agar segera terbayarkan),” ungkap dr.Sucipto, Kamis (8/7/2021).
 
Menurut dr.Sucipto, kesulitan melakukan verifikasi data melalui system yang baru disebabkan oleh sosialisasi penggunaan system baru tersebut, dimulai pada bulan April 2021.Terlebih belum semua siap dengan system baru itu. Untuk mengatasinya, disepakati di masing-masing fasilitas kesehatan, rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyiapkan hard copy data nakes. 
 
Dalam dua pekan kedepan, dr.Sucipto berjanji jika data nakes bisa di verifikasi maka segera akan dibuatkan SPJ pencairan insentif kendati belum semua tercover. Terlebih mendengar keluhan para nakes yang selama ini bekerja di tengah pandemi Covid-19 karena belum menadapatkan insentif. Karena itu, dalam dua pekan mendatang, semua data nakes bisa di input kedalam system sehingga insentifnya bisa dicairkan. 
 
Direktur Utama RSUD Bulelen dr.Putu Arya Nugraha membenarkan tenaga kesehatan di RSUD Buleleng belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021. Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Menurutnya, sebanyak 150 orang tercatat menjadi nakes untuk pelayanan Covid-19 tetap bekerja optimal dan tidak terpengaruh akibat tersendatnya insentif mereka. 
 
Besaran jasa insentif yang diterima nakes,menurut dr.Arya Nugraha berbeda nominalnya. Untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta perbulan. Begitu juga paramedis lainnya seperti perawat jasa insentif sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebulan. Jika di total, tunggakan jasa insentif yang belum dibayarkan kepada nakes antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perbulan. Angka itu, hanya untuk di RSUD Buleleng saja jasa insentif yang belum terbayar sebanyak Rp 2 miliar lebih terhitung dari Januari 2021 hinga Juli 2021. “Jumlah itu belum termasuk jasa insentif di Puskesmas dan dua rumah sakit pratama. Khusus nakes di RSUD Buleleng, kami juga memberikan support lebih untuk para nakes,” tuturnya. 
wartawan
CHA

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.