Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

penebasan
Bali Tribune / EVAKUASI - Korban penebasan dievakuasi menuju RSUD Buleleng karena mengalami luka menganga pada punggung korban (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Seririt bergerak cepat menangani kasus tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Dewa Made Joni Arya Putra dengan komando Kapolsek Seririt Kompol I Ketut Suparta. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Komang Agus Sudiartawan (28), beserta barang bukti berupa sebilah pedang jenis samurai.

Korban, Kadek Sastrawan (42), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng dan pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman saat korban dan pelaku bersama sejumlah orang menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Cekcok sempat terjadi dan berujung pada perkelahian. Meski sempat dilerai, situasi kembali memanas setelah pelaku tersinggung. Dalam kondisi emosi, pelaku sempat dilempari kursi oleh korban namun tidak mengenai sasaran. Korban juga disebut mengancam menggunakan botol.

Tak lama kemudian, pelaku pulang dan kembali dengan membawa pedang jenis samurai. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga menyebabkan luka tebasan cukup panjang di bagian punggung.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Sekitar 10 orang saksi masih dimintai keterangan, termasuk pelaku. Pemicunya salah paham dan pengaruh minuman keras, ini masih kami dalami,” jelas Kapolres.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna proses hukum lebih lanjut. 

wartawan
CHA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.