Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Momentum Sucikan Semesta, Ngiring Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali mengajak Umat Hindu memaknai Perayaan Nyepi sebagai momentum untuk menyucikan Bhuana Agung (alam semesta) baik secara niskala maupun sakala. Secara niskala, penyucian dilaksanakan melalui serangkaian upacara mulai dari melasti hingga Tawur Kesanga. Upaya niskala ini hendaknya diimbangi dengan upaya sakala, salah satunya melalui tindakan nyata mengurangi penggunaan sampah plastik yang menjadi ancaman terbesar bagi Bhuana Agung (bumi). Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Teja yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran pers, Senin (28/2).
 
Lebih jauh Kadis KLH  Made Teja mengungkap, upaya pengurangan sampah plastik menjadi perhatian serius Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang mengusung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi ini mengandung makna ‘Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945’.
 
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Regulasi ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi ancaman terbesar bagi lingkungan. Terkait dengan implementasi peraturan ini, Made Teja mengajak masyarakat Bali, khususnya Umat Hindu untuk menjadikan perayaan Nyepi sebagai momentum untuk lebih serius memerangi sampah plastik. Keseriusan itu bisa diwujudkan melalui hal-hal kecil yang dimulai dari diri masing-masing seperti disiplin membawa tas kain ketika hendak berbelanja, mengurangi penggunaan sedotan dan bahan-bahan lain yang terbuat dari plastik sekali pakai. Selain itu, upaya pengurangan sampah plastik juga bisa diterapkan dalam pelaksanaan upacara keagamaan seperti tak lagi menggunakan kantong plastik sebagai tempat air suci bagi pemedek. 
 
“Pemedek yang nangkil juga kita harapkan tak menggunakan kantong plastik untuk tempat sarana upacara mereka,” ujar Made Teja seraya menekankan kesadaran untuk melakukan hal-hal kecil seperti itu menjadi kunci keberhasilan dari implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
 
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan, apabila dikaitkan dengan Perayaan Nyepi, regulasi ini sangat relevan dengan makna Tawur Kesanga dan Melasti. “Keduanya dapat dilaksanakan dengan selaras, dimana dalam perayaan Nyepi kita menyucikan bhuana (alam semesta) secara niskala melalui upacara melasti dan tawur. Sedangkan secara sakala kita mengurangi  sampah plastik yang mencemari bhuana agung,” urainya sembari menyebut bahwa di Bali, unsur sakala dan niskala adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan.
 
Lebih jauh Gede Pramana menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali dalam momentum Nyepi ini melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Lomba Ogoh-Ogoh yang salah satu kriterianya adalah berbahan ramah lingkungan. 
 
"Kami berharap tidak saja Ogoh-ogoh yang dilombakan namun seluruh rangkaian kegiatan nyomya Ogoh-Ogoh tahun ini dapat dilaksanakan dengan semangat mensucikan lingkungan secara sakala dan niskala," kata Pramana
wartawan
RED
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.