Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

syariah
Bali Tribune / OJK - Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, momentum bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan ibadah, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, termasuk melalui produk dan layanan keuangan berbasis syariah.

“Momentum Ramadan ini tidak hanya untuk mendapatkan pahala dari ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, termasuk keuangan syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangannya secara bijak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, serta memastikan kehalalan produk dan layanan keuangan yang digunakan.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Untuk pinjaman daring yang resmi dan berizin OJK, kata Parjiman, akses yang diperbolehkan hanya pada Camera, Microphone, dan Location atau disingkat CaMiLan. Jika sebuah aplikasi meminta akses lain seperti kontak atau data pribadi yang sensitif, masyarakat diminta untuk lebih waspada.

Kegiatan edukasi ini juga menghadirkan Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta penceramah Ustad Muhammad Ali atau yang lebih dikenal dengan Ustad Usli.

Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota ibu-ibu dari berbagai majelis taklim di Bali.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain pengenalan keuangan syariah dari OJK Provinsi Bali, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, serta ceramah agama mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan oleh Ustad Usli.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan yang diterima. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157.

Sementara itu, jika masyarakat memiliki keluhan atau pertanyaan terkait layanan lembaga jasa keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman kontak157.ojk.go.id.

Melalui kegiatan literasi keuangan syariah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri secara finansial, sekaligus mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, OJK juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.