Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

syariah
Bali Tribune / OJK - Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, momentum bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan ibadah, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, termasuk melalui produk dan layanan keuangan berbasis syariah.

“Momentum Ramadan ini tidak hanya untuk mendapatkan pahala dari ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, termasuk keuangan syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangannya secara bijak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, serta memastikan kehalalan produk dan layanan keuangan yang digunakan.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Untuk pinjaman daring yang resmi dan berizin OJK, kata Parjiman, akses yang diperbolehkan hanya pada Camera, Microphone, dan Location atau disingkat CaMiLan. Jika sebuah aplikasi meminta akses lain seperti kontak atau data pribadi yang sensitif, masyarakat diminta untuk lebih waspada.

Kegiatan edukasi ini juga menghadirkan Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta penceramah Ustad Muhammad Ali atau yang lebih dikenal dengan Ustad Usli.

Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota ibu-ibu dari berbagai majelis taklim di Bali.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain pengenalan keuangan syariah dari OJK Provinsi Bali, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, serta ceramah agama mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan oleh Ustad Usli.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan yang diterima. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157.

Sementara itu, jika masyarakat memiliki keluhan atau pertanyaan terkait layanan lembaga jasa keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman kontak157.ojk.go.id.

Melalui kegiatan literasi keuangan syariah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri secara finansial, sekaligus mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, OJK juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.