Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK, BPD Bali, dan FKLJK Salurkan Bantuan Rp 700 Juta, Gubernur Koster: Terima Kasih

bantuan bencana banjir
Bali Tribune / BANTUAN - OJK Provinsi Bali, FKLJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak di Jaya Sabha, Kamis (18/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban korban terdampak bencana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Total bantuan senilai Rp 700 juta diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali di Jaya Sabha, Kamis (18/9). Bantuan ini merupakan inisiatif dari direksi, pegawai OJK Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan pengurus Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali. 

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih. Karena bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban warga korban bencana banjir. 

“Terimakasih atas bantuan dan kepeduliannya untuk meringankan beban korban terdampak,” jelas Gubernur Koster didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. 

Selanjutnya, Koster menegaskan bantuan ini segera disalurkan kepada warga terdampak banjir di sejumlah titik di Bali. 

Dari total bantuan inisiatif tersebut, terinci dari OJK Provinsi Bali menyerahkan bantuan sebesar Rp. 200.000.000, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali sebesar Rp.100.000.000 yang diserahkan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

“Ini sebagai wujud kepedulian Kita terhadap korban bencana yang terjadi di Bali. Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya. Wujud Tat Twam Asi, juga,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

Selanjutnya Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam dari pengurus dan Karyawan-Karyawati Bank BPD Bali sebesar Rp. 400.000.000.

“Hari ini Kita menyerahkan bantuan dari Pengurus dan Karyawan BPD Bali, Kita memberikan empati atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban korban,” terang Sudharma.

Sehingga total bantuan yang berasal dari inisiatif direksi, pegawai dan pengurus ini senilai Rp 700 juta. Semuanya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban korban bencana.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.