Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK, BPD Bali, dan FKLJK Salurkan Bantuan Rp 700 Juta, Gubernur Koster: Terima Kasih

bantuan bencana banjir
Bali Tribune / BANTUAN - OJK Provinsi Bali, FKLJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak di Jaya Sabha, Kamis (18/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban korban terdampak bencana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Total bantuan senilai Rp 700 juta diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali di Jaya Sabha, Kamis (18/9). Bantuan ini merupakan inisiatif dari direksi, pegawai OJK Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan pengurus Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali. 

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih. Karena bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban warga korban bencana banjir. 

“Terimakasih atas bantuan dan kepeduliannya untuk meringankan beban korban terdampak,” jelas Gubernur Koster didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. 

Selanjutnya, Koster menegaskan bantuan ini segera disalurkan kepada warga terdampak banjir di sejumlah titik di Bali. 

Dari total bantuan inisiatif tersebut, terinci dari OJK Provinsi Bali menyerahkan bantuan sebesar Rp. 200.000.000, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali sebesar Rp.100.000.000 yang diserahkan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

“Ini sebagai wujud kepedulian Kita terhadap korban bencana yang terjadi di Bali. Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya. Wujud Tat Twam Asi, juga,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

Selanjutnya Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam dari pengurus dan Karyawan-Karyawati Bank BPD Bali sebesar Rp. 400.000.000.

“Hari ini Kita menyerahkan bantuan dari Pengurus dan Karyawan BPD Bali, Kita memberikan empati atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban korban,” terang Sudharma.

Sehingga total bantuan yang berasal dari inisiatif direksi, pegawai dan pengurus ini senilai Rp 700 juta. Semuanya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban korban bencana.

wartawan
ARW
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.