Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK, BPD Bali, dan FKLJK Salurkan Bantuan Rp 700 Juta, Gubernur Koster: Terima Kasih

bantuan bencana banjir
Bali Tribune / BANTUAN - OJK Provinsi Bali, FKLJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak di Jaya Sabha, Kamis (18/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban korban terdampak bencana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali serta Bank BPD Bali menyerahkan bantuan tanggap darurat bencana alam kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Total bantuan senilai Rp 700 juta diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali di Jaya Sabha, Kamis (18/9). Bantuan ini merupakan inisiatif dari direksi, pegawai OJK Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan pengurus Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali. 

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih. Karena bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban warga korban bencana banjir. 

“Terimakasih atas bantuan dan kepeduliannya untuk meringankan beban korban terdampak,” jelas Gubernur Koster didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. 

Selanjutnya, Koster menegaskan bantuan ini segera disalurkan kepada warga terdampak banjir di sejumlah titik di Bali. 

Dari total bantuan inisiatif tersebut, terinci dari OJK Provinsi Bali menyerahkan bantuan sebesar Rp. 200.000.000, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali sebesar Rp.100.000.000 yang diserahkan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

“Ini sebagai wujud kepedulian Kita terhadap korban bencana yang terjadi di Bali. Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya. Wujud Tat Twam Asi, juga,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.

Selanjutnya Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam dari pengurus dan Karyawan-Karyawati Bank BPD Bali sebesar Rp. 400.000.000.

“Hari ini Kita menyerahkan bantuan dari Pengurus dan Karyawan BPD Bali, Kita memberikan empati atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban korban,” terang Sudharma.

Sehingga total bantuan yang berasal dari inisiatif direksi, pegawai dan pengurus ini senilai Rp 700 juta. Semuanya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban korban bencana.

wartawan
ARW
Category

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.