Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Edukasi Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" di Kelurahan Renon, Denpasar, Jumat (3/2).

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon kembali melaksanakan kegiatan edukasi "OJK Ngiring ke Banjar" yang dilaksanakan, Jumat (3/2) di Kelurahan Renon, Denpasar. Kegiatan edukasi diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Anggota Sekaa Truna Truni (STT) dan pelaku UMKM. Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Budi Susetiyo, Pemimpin PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon I Made Suasmarajaya, S.ST, M.M, dan Lurah Renon I Gede Suweca S. Sn., M.Pd.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra Budi Susetiyo dan Lurah Renon I Gede Suweca menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan program "OJK Ngiring ke Banjar" untuk memperkaya informasi, khususnya dalam mewaspadai penawaran investasi illegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat diajak untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu serta tawaran untuk menjadi Agen Laku Pandai. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan dengan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital.

Selain materi dari OJK, peserta juga diberikan materi terkait dengan produk keuangan yang ada pada PT Pegadaian (Persero) yaitu investasi emas, tabungan emas serta arisan emas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana investasi.

Selanjutnya apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157.  

"OJK Ngiring ke Banjar" adalah kegiatan edukasi yang dilaksanakan di banjar-banjar langsung kepada anggota masyarakat di banjar tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali melalui program "OJK Ngiring ke Banjar".

Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya.

wartawan
RED
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.