Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Peduli: Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

edukasi disabilitas
Bali Tribune / EDUKASI - OJK Peduli menggelar edukasi keuangan sekaligus aksi sosial kepada Yayasan Bunga Bali Denpasar, berkolaborasi dengan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya Dinas Sosial Kota Denpasar dan PT BPD Bali di Denpasar, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui pemberian edukasi keuangan agar dapat meningkatkan pemahaman dalam penggunaan produk dan jasa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) secara efektif. 

OJK Provinsi Bali melalui program OJK Peduli Tahun 2025 menggelar edukasi keuangan sekaligus aksi sosial kepada Yayasan Bunga Bali Denpasar, berkolaborasi dengan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya Dinas Sosial Kota Denpasar dan PT BPD Bali, bertempat di Denpasar, Rabu (11/6).

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan OJK Peduli yang dirangkaikan dengan program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat berkebutuhan khusus sehingga dapat lebih memahami tentang pengelolaan keuangan yang baik, penggunaan produk dan jasa PUSK dengan tepat dan sesuai kebutuhan, serta mendorong untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki dalam berbagai bidang usaha.

“Melalui program SETARA (Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya) dan OJK Peduli ini diharapkan PUSK dapat meningkatkan penyediaan layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” kata Puji.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengelola Yayasan Bunga Bali Nyoman Dana, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pengelola KUBE Gantari Jaya I Nyoman Juniarta dan Kepala Bidang PT BPD Bali Danan sebagai narasumber.

Pengelola Yayasan Bunga Bali Nyoman Dana menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali atas kegiatan OJK Peduli yang telah dilaksanakan melalui aksi sosial dan edukasi keuangan bagi anggota yayasan, sehingga memberikan pemahaman baru khususnya bagi UMKM Penyandang Disabilitas untuk dapat mengakses layanan keuangan dari Perbankan. 

Pengelola KUBE Gantari Jaya I Nyoman Juniarta berbagi pengalaman dalam mengelola usaha kopi Difel Café yang telah digeluti sejak 2023, dan saat ini memiliki anggota 7 orang barista difabel. Walaupun dengan keterbatasan fisik, tetap mampu mengelola usaha barista dan aktif turut serta dalam berbagai pameran serta memberikan edukasi bagi penyandang disabilitas.

Kepala Bidang PT BPD Bali Danan menyampaikan dukungan BPD Bali dalam memberikan layanan pembiayaan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian sosial bagi komunitas dan lingkungan.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.

wartawan
ARW
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.